Cilacap – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Cilacap disebabkan oleh perkawinan yang tidak berkualitas. Salah satu faktor utamanya berasal dari minimnya pemahanan pengantin akan fungsi keutuhan sebuah keluarga. Sehingga Kementerian Agama harus terus meningkatkan optimalisasi tugas penghulu dalam mengatasi kekurangan tersebut.
Selain melakukan pencatatan peristiwa nikah, penghulu juga memberikan khutbah nikah. Momen sakral ini sangat efektif untuk memberikan tambahan bekal di saat-saat menjelang pernikahan. Harapannya, kesan yang mendalam tentang betapa pentingnya keutuhan sebuah keluarga bisa terus tertanam. Setelah menjadi keluarga pesan tersebut dapat tumbuh menghasilkan ketenteraman dalam keluarga.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Bimas Islam, Aziz Muslim, Kamis (22/3) pada acara Sosialisasi Penyusunan Angka Kredit Penghulu di Ruang Rapat.
Untuk itu, dia mengimbau para penghulu agar kreatif dan inovatif dalam memberikan khutbah. Metode ataupun teknis dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing. Sehingga khutbah nikah dapat meninggalkan pesan dan kesan yang mendalam.
“Untuk dapat menyusun angka kredit dengan baik, maka penghulu harus kreatif dan inovatif terhadap kinerjanya termasuk khutbah nikah. Jangan asal khutbah atau hanya sebagai formalitas semata. Yang harus kita ingat bahwa khutbah nikah adalah tugas yang sangat mulia. Karena kualitas generasi penerus bangsa kita akan sangat dipengaruhi oleh keutuhan keluarga,”Katanya.
Dikatakan lebih lanjut, angka kredit hanya merupakan sarana kontrol bagi penghulu. Sedangkan di lapangan kembali kepada pribadi penghulu itu sendiri. Namun Karenanya, pihaknya juga terus memberikan pembinaan kepada seluruh penghulu. Sehingga kompetensi tugas maupun kepribadiannya dapat selaras, serasi dan seimbang. Endingnya dapat mewujudkan kinerja penghulu yang berkualitas lahir batin. (On/bd)