Kudus , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus serentak mengadakan kegiatan bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan pada tanggal 2 s/d 7 Juli 2018 bertempat di gedung JHK Kecamatan masing masing.
Adapun jumlah Calhaj yang mengikuti bimbingan manasik haji yaitu Kecamatan Bae sebanyak 111 Calhaj. Kecamatan Dawe sebanyak 159 Calhaj. Kecamatan Gebog sebanyak 148 Calhaj. Kecamatan Jati sebanyak 164 Calhaj. Kecamatan Jekulo sebanyak 216 Calhaj. Kecamatan Kaliwungu sebanyak 115 Calhaj. Kecamatan Kota sebanyak 228 Calhaj. Kecamatan Mejobo sebanyak 154 Calhaj dan Kecamatan Undaan sebanyak 126 Calhaj .
Pelaksanaan bimbingan manasik haji merupakan bentuk dari misi Kementerian Agama dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang berkwaitas dan akuntabel. Disamping itu bimbingan manasik haji bertujuan untuk menumbuhkan kemandirian para calon jamaah haji baik saat pemberangkatan , perjalanan menuju tanah suci, pada saat berada di tanah suci mekah dan pada saat kembali ke tanah air.
Pelayanan bimbingan manasik haji merupakan kewajiban pemerintah dan hak setiap jamaah calon haji , agar setiap jamaah memiliki pemahaman tata cara beribadah haji sehingga setiap haji dapat memahami tata cara beribadah secara mandiri .
Dengan adanya bekal pengetahuan baik yang bersifat teori maupun praktek diharapkan akan semakin lancar di dalam menjalankan rukun, wajib dan sunah haji sehingga ibadah haji para jamaah akan menjadi lebih sempurna dan mendapatkan haji yang mabrur.
Sambutan Camat Kota yang diwakili oleh Sekcam , Setiawan saat membuka acara manasik haji untuk kecamatan kota bertempat di Balai Desa Rendeng mengatakan bagi jamaah haji yang telah memperoleh porsi harus mempersiapkan diri dengan membekali diri yaitu memahami ilmu manasik haji dengan baik sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna . Beliau berharap agar semua calon jamaah haji dapat mengikuti rangkaian kegiatan manasik haji dari awal hingga akhir sehingga indikator keberhasilan manasik haji dapat tercapai dengan baik.
Selesai sambutan dilanjutkan pemberian materi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi dengan materi “ Kebijakan Pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji “. (St. Zul/wwk/bd.