Kudus – Dewan Harian Cabang (DHC) Kejuangan 45 Kabupaten Kudus, menggelar Tasyakuran dan Sarasehan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke 73 bertempat di Aula Masjid UMK Jl. Lingkar Utara Gondangmanis Kecamatan Bae, 21/11.
Kegiatan tasyakuran dan sarasehan merupakan tindak lanjut dari program kerja DHC Kejuangan 45 Kabupaten Kudus Tahun 2018, dimana program sarasehan ini bertujuan untuk membentuk watak kepribadian dan kepemimpinan bangsa sesuai dengan jiwa, semangat dan nilai nilai kejuangan 45 . serta rasa syukur atas keberkahan program program yang telah sukses dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang diprogramkan.
Tujuan sarasehan , selain menekankan nilai nilai kejuangan 45 yang substansinya merupakan nilai karakter yang dikembangkan melalui integrasi kurikulum di sekolah serta mengharap para peserta ikut aktif menjadi perubahan dan sebagai akselerator tumbuh kembangnya nilai karakter tersebut di sekolah.
Kegiatan Tasyakuran dan sarasehan ini di hadiri oleh staf ahli Bupati Kudus, Wahyu Hariani. Kasi Pais Kemenag, HM Kafit. Rektor UMK, Suparnyo. Ketua DHC BPK 45 Kudus dan pengurusnya . Kapolsek Bae, Sardi. Danramil Bae Dim 0722 Kudus, Edy Triyono. Kejaksaan Negeri Munasir. Ketua DHD BPK Provinsi Jawa Tengah, Sutarto. serta 100 osis yang meliputi siswa osis MA dan SMA serta undangan lainya.
Kegiatan berjalan sangat interaktif, keterlibatan para siswa sangat tinggi, semangat untuk ikut serta menumbuhkan nilai nilai karakter yang akan dikembagng di lingkungan madrasah / sekolah masing masing .
Ketua DHC BPK 45 Kabupaten Kudus, Soekardi dalam sambutanya mengatakan bahwa tugas pokok DHC BPK 45 adalah menyebarkan semangat Pancasila dan NKRI untuk membekali kecintaan pada generasi penerus serta untuk membangkitkan kembali dan membudayakan juang 45 kepada generasi muda dalam rangka menumbuh kembangkan jiwa patriotisme dan nasionalisme bagi para pemuda dan pemudi.
Hadir Ketua DHD BPK 45 Provinsi Jawa Tengah , Sutarto mengatakan kita jangan melupakan perjuanga para pahlawan.Para pemuda pemudi saat ini kurang memahami perjuangan 45 sehingga jiwa nasionalisme para pemua pemudi berkurang , bahkan tidak mengenal para pejuang Kemerdekaan RI. Oleh karena itu perlu adanya adanya seminar kebangsaan bagi para generasi penerus karena sangat membantu memberikan pemahaman yang kuat tentang Pancasila, UUD 45 dan NKRI.
Sementara itu Rektor UMK, Suparnyo menyampaikan agar para pemuda di Kabupaten Kudus dapat mengetahui perjuangan para pejuang pejuan 45, dapat mewarisi dan melestarikan nilai nilai yang ada di Kabupaten Kudus dalam mempertahankan NKRI .
Hadir pula Staf Ahli Bupati Kudus , Wahyu Hariyani dalam sambutanya mengatakan tantangan pasar reformasi yag sudah berjalan yaitu adanya ancaman separatisme dan seringnya dipertunjukan kekerasan di masyarakat sehingga kesadaran anak bangsa untuk mencintai NKRI semakin terkikis. Beliau mengharap dengan adanya sarasehan ini diharapkan dapat memunculkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam mempertahankan NKRI dari rongrongan yang ingin menghancurkan Pancasila, UUD dan NKRI.
Hadir sebagai nara sumber Dari DHC 45 Kab. Kudus , Agus Sunarno Handoyo mengatakan bahwa tekad bela negara dapat dimaknai sebagi kecintaan terhadap tanah air dan budaya bangsa agar tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45 menuju kelangsungan hidup bangsa Indoesia. Generasi muda saat ini berjuang terus untuk mencapai prestasi budaya sebagai perwujudan bela negara untuk mengisi kemerdekaan. Perjuangan bela negara pada saat ini tidak lagi bertempur melawan penjajah yang menguasai bumi pertiwi seperti masa lampau , tetapi berjuang untuk mengisi keerdekaan yang berorientasi pada prestasi budaya bangsa. Budaya dapat dipahami sebagai hasil cipta rasa karsa manusia melalui proses pembelajaran. Out put dari budaya adalah hasil Karya manusia dalam hal ini hasil karya bangsa Indonesia. Kita bisa melihat dan mengkaji hasil karya bangsa indonesia melalui 7 ( tujuh ) unsur yaitu : Unsur bahasa, pengetahuan, sosial masyarakat, tehnologi, ekonomi, religi, dan unsur seni. Perjuangan yang harus dilakukan adalah perkembangan seni budaya harus tetap tidak bertentangan dengan nilai nilai Pancasila sebagai nilai-nilai khusus bangsa Indonesia merupakan nilai nilai satu kesatuan yang utuh tak terpisahkan dan saling mengisi. (St.Zul/wwk/bd).