081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Jemaah Haji, Siapkan Diri Lunasi BPIH

Semarang (PHU) – Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Muh Arifin menjelaskan, Pemerintah bersama DPR pada hari Senin, tanggal 4 Februari 2019 resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 H/2019 M.

“Telah kita ketahui bersama dibeberapa media bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 telah disepakati bersama oleh Pemerintah dan DPR,” ungkap Muh Arifin saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor, Rabu (06/02).

Direct Cost (Biaya yang dibiayai oleh jemaah) pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 H/2019 M telah ditetapkan. Biaya haji dipastikan tidak mengalami kenaikan sehingga besaran yang harus dibebankan per jemaah sama dengan biaya tahun 2018 lalu yaitu biaya rata-rata sebesar Rp 35.235.602.

Arifin berharap kepada seluruh peserta apel dapat menyampaikan informasi terkait pelunasan BPIH kepada calon jemaah haji tahun 1440 H/2019 M disekitarnya, untuk dapat mempersiapkan biaya pelunasan dan segala sesuatu dalam hal persiapan hajinya.

“Sambil menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2019 ditandatangani oleh Presiden, dan menurut perkiraan tanggal 6 Juli 2019 nantinya calon jemaah haji sudah mulai memasuki asrama haji, saya harapkan sejak sekarang calon jemaah haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan haji tahun 1440 H/2019 M untuk dapat mempersiapkan diri segala sesuatunya terkait dengan ibadah hajinya nanti. Dan ini supaya diinformasikan kepada masyarakat sekitar,” pesannya.

Dilansir dari website Kementerian Agama, perlu diketahui bahwa meskipun BPIH tidak mengalami kenaikan Pemerintah tetap menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibandingkan musim haji tahun lalu.  Seperti fasilitas tenda di Arafah akan menggunakan AC, Urinoir di Mina ditambah jumlahnya dan bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal diluar radius 1 km (satu kilometer) dari Masjidil Haram. Dan BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi.

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji untuk Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 US dollar (USD). Persisnya, $8.738 (2015), $8.788 (2016), $8.422 (2017), dan $8.980 (2018). Untuk Singapura, rata-rata di atas 5.000 US dollar, yaitu: $5.176 (2015), $5.354 (2016), $4.436 (2017), dan $5.323 (2018). Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar $2.750 (2015), $2.568 (2016), $2.254 (2017), dan $2.557 (2018). (vd/gt).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content