Semarang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan yang diwakili Kasi PHU Kemenag Grobogan Abdur Rouf mendampingi 100 Calon Jamaah Haji Kabupaten Grobogan dalam pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Semarang. Pembuatan Paspor untuk CJH Grobogan dijadwalkan selama 1 bulan, mulai 4 Februari s/d 5 Maret 2019.
Kasi PHU Kemenag Grobogan Abdur Rouf menuturkan pembuatan paspor dilakukan lebih awal sehingga pembuatan Visa Jamaah Haji juga bisa lebih awal dilakukan. Diharapkan tidak ada jamaah haji yang terkendala keberangkatannya karena menunggu visa yang belum keluar.
“Untuk biaya pembuatan paspor ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui optimalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Provinsi Jawa Tengah. Hanya saja, saat ini CJH diminta menalangi terlebih dahulu biaya pembuatan paspor tersebut. Setelah pelunasan, biaya yang telah dikeluarkan nanti akan dikembalikan oleh pemerintah melalui BPIH Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.
Menurutnya, pembuatan paspor merupakan langkah pertama yang harus dipersiapkan calon jamaah, karena harus menyertakan dokumen penting, sehingga jauh-jauh hari harus dipersiapkan.
“Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan juga sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Semarang terkait dengan proses pembuatan paspor tersebut. Kalau tidak ada kendala, pembuatan paspor calon jamaah haji akan selesai pada akhir Februari,” jelasnya.
Selama proses pembuatan Paspor berlangsung, Kasi PHU mendampingi Jamaah Calon Haji dengan setiap harinya 100 calon jamaah haji di Kantor Imigrasi agar sewaktu-waktu jika ada kendala pihaknya selalu siap.
“Alhamdulilah sampai saat ini tak ada kendala yang berarti, dan kami selalu Standby mendampingi Jamaah haji selama proses pembuatan Paspor, sehingga jika ada kendala kami selalu siap melayani, ”pungkasnya.(bd/Wul)