Kudus – Mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat, Tim Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus kembali memenuhi permohonan kegiatan pengukuran arah kiblat. Hari ini , Jum’at (5/4) Tim yang beranggotakan 4 orang yang dipimpin oleh Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian gama Kabupaten Kudus , Sulthan memenuhi permohonan layanan pengukuran arah kiblat dari PG Rendeng Kudus. Lokasinya masih berupa lahan tanah dengan luas tanah 144 m2. Pelaksanaan pembangunan masjid Rendeng ini dilaksanakan setelah pengukuran arah kiblat .
Pengukuran bangunan masjid disaksikan Tim BHRD Kabupaten Kudus dan pihak karyawan PG Rendeng diataranya yaitu Sukarno , mandor Bailer PG Rendeng dan Hadi Sumardi Karyawan Pimpinan PG Rendeng serta karyawan PG Rendeng lainnya.
Sukarno, Mandor Bailer PG Rendeng selaku saksi pengukuran arah kiblat masjid Rendeng menjelaskan bahwa luas tanah yang berukuran 144 m2 tersebut akan dibangun untuk masjid yang rencananya di gunakan tempat ibadah untuk umum dan bagi para karyawan di PG Rendeng
Penyelenggara Syari’ah , Sulthan pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk melakukan penyempurnaan ibadah saai ini semakin tinggi, hal ini dibuktikan banyaknya permohonan dari masyarakat baik pengukuran arah kiblat masjid maupun mushola “ Pengukuran arah kiblat sangat penting dilakukan untuk menyempurnakan ibadah terutama pelaksanaan ibadah shalat baik shalat wajib maupun shalat sunah”Tandasnya.
Pengukuran yang dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 09.00 WIB ini berjalan lancar didukung oleh cuaca yang cukup cerah. (St.Zul-wwk/bd)