Kebumen – Dalam PMA No. 34 tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, pasal 1 dinyatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) adalah unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota.
Dalam rangka meningkatkan mutu layanan KUA dilingkungannya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Kamis (26/08) menyelengarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Layanan KUA (SIMKAH WEB) pada Seksi Bimas Islam. Dengan Protokol kesehatan ketat dan peserta terbatas, kegiatan dilaksankan di aula Kankemenag Kab. Kebumen. Hadir sebagai narasumber Kepala Kankemenag H. Panut dan Kasi Bimas islam Salim Wazdy.
Kepala Kankemenag H. Panut menyampaikan, kemajuan teknologi informasi yang mengemuka saat ini harus direspon dan dimanfaatkan untuk makin mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Terlebih sejak dicanangkannya revitalisasi KUA oleh Menteri Agama RI pada tahun ini. Dia miminta agar seluruh KUA dilingkungannya segara melakukan upaya – upaya penyempurnaan standar layanan public. Tujuannya agar bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Berbicara SIMKAH WEB, dijelaskan H. Panut bahwa tujuan aplikasi ini adalah untuk mempermudah dan membantu petugas KUA di seluruh Indonesia dalam melayani masyarakat, terselenggaranya layanan secara terpadu dan terintegrasi, dan tersajinya data dan informasi layanan secara cepat dan akurat serta meningkatkan kepercayaan diri bagi pengelola dan penggunanya.
Dalam upaya tersebut, menurutnya, sebagai seorang ASN (operator) yang ada di KUA sudah seharusnya untuk terus melakukan berbagai inovasi menuju kesana. Caranya adalah dengan terus meningkatkan kompetensi dan literasi. Semakin banyak literasi, maka akan semakin bertambah pula pengalaman dan pengetahuannya. “Pegawai Kemenag harus banyak literasi,” tandasnya.
Lebih jauh dia meminta kepada jajarannya agar bisa mengikuti dan mensikapi perkembangan teknologi informasi secara positif. “Kalau ada sesuatu yang baik kita amati, kita pelajari dan tiru. Bahkan kalau kita bisa memperbaikinya, kita bisa memodifikasinya untuk perbaikan,” ajak H. Panut.
Kasi Bimas Islam, Salim Wazdy menambahkan, semakin banyak literasi yang dimiliki seorang ASN Kemenag, maka semakin mempermudah dia dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Begitupun ketika ada pertanyaan dari masyarakat terkait layanan KUA maka akan semakin mudah untuk memberikan jawaban dan solusinya.(fz/qq).