Salatiga — Bulan ini, Penyelenggara Zakat dan Wakaf mendapat giliran menjadi petugas pada kegiatan Pembinaan ASN di lingkungan Kankemenag Kota Salatiga. Bertempat di Aula Kantor, kegiatan dihadiri oleh Kakankemenag, Kasubbag TU, Kasi/Gara, Kepala KUA, Pengawas, Kepala Madrasah dan Penyuluh. Adapun rangkaian acara pembinaan yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al Qur’an, pembacaan 5 Budaya Kerja Kemenag, kultum oleh penyuluh, laporan Kasi/Gara dan pembinaan oleh Kepala Kantor.
Gara Zawa, Hj. Siti Handayani melaporkan kegiatan yang sudah dan belum terlaksana. Dalam laporannya, Siti Handayani menyampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, edukasi, pemantauan, dan evaluasi lembaga pengelola lembaga wakaf, serta pengelolaan harta benda.
Lebih lanjut, Siti Handayani melaporkan kegiatan yang dilaksanakan Penyelenggara Zawa selama WFH yaitu pemberdayaan zakat berupa penyaluran zakat UPZ dari ASN Kemenag untuk membantu masyarakat Salatiga terdampak covid-19. Kemudian pemberdayaan wakaf berupa fasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat wakaf dengan skema jemput bola. “Wakaf Rekomendasi yang kita singkat Warek merupakan salah satu inovasi Kemenag dalam membangun ZI menuju WBK.” Jelasnya.
Penyelenggara Zawa juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait yang telah melaksanakan sosialisasi pada ekspedisi lokal untuk mengajukan sertifikasi halal pada BPJPH/Kemenag yaitu untuk Sertifikat Jasa. Sementara untuk ukur arah kiblat belum dapat dilakukan karena sedang dalam masa PPKM. (Humas/Fitri-Khusnul)