Wonosobo – Direktur Penerangan Agama Islam mengeluarkan surat perihal Gerakan Pembuatan Poster Digital atau Flyer Bimbingan dan Penyuluhan Agama Islam oleh Penyuluh Agama Islam. Surat tersebut merupakan tindak lanjut SE Dirjen Bimas Islam nomor B1673/DJIII/HK.00.7/05/2021 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Media Sosial dalam Pelaksanaan Bimbingann dan/atau Penyuluhan Agama Islam kapada para Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun non PNS.
Menyikapi hal tersebut, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Kalibawang, Wakhid Setiyawan, menekankan kepada dua puluh empat orang Penyuluh Agama Islam Non PNS, yang tersebar di tiga wilayah kecamatan yaitu kecamatan Kalibawang, Kaliwiro dan Wadaslintang untuk segera bergerak.
“Mari kita bergerak menindak lanjuti Gerakan Pembuatan Poster Digital ini. Silahkan isi dan ramaikan akun media sosial kita dengan poster-poster dakwah yang menyejukkan secara masif dan bisa disesuaikan dengan delapan bidang spesialisasi kepenyuluhan,” ungkap Wakhid Setiyawan, pada acara pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Balai Pertemuan Kelurahan Kaliwiro (24/11).
Wakhid, menambahkan bahwa pemanfaatan media sosial harus dioptimalkan sebagai media dakwah oleh Penyuluh, terlebih di era pandemic covid 19,
“penguasaan Literasi digital dan TIK adalah sebuah keharusan bagi seorang penyuluh. Apalagi penetrasi penggunaan Media Sosial semakin tinggi. Kita semua punya akun media sosial, maka manfaatkanlah untuk media dakwah, terlebih di masa pandemi ini dimana kegiatan tatap muka masih dibatasi.” sambung Wakhid.
Lebih lanjut, Wakhid, menyampaikan materi praktik membuat poster digital atau flyer dengan program Canva yang dapat digunakan melalui smart phone masing-masing.
Selanjutnya, dalam kesempatan yang sama, staf Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Wonosobo, Rina Sulistiyowati, menyampaikan bahwa pembinaan Penyuluh Agama Islam non PNS ini betujuan untuk mempertegas komitmen pengabdian sebagai Penyuluh Agama Islam,
“tujuannya jelas untuk mempertegas komitmen Penyuluh Agama Islam dalam melakukan tugas dan fungsinya. Selain itu juga untuk laporan kinerja Penyuluh Agama Islam non PNS, khususnya pada saat pandemic covid 19,” pungkas Rina.
Sementara itu ditemui ditempat berbeda, Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, menyampaikan agar pembinaan kepada Penyuluh dilakukan secara maksimal sebagai bekal dalam melakukan tupoksinya, “para penyuluh ini harus diberikan pembianan secara berkala, agar mereka tidak lupa akan komitmen dan tugas fungsinya sebagai penyuluh yang akan berkecimpung langsung dengan masyarakat,” tandas Farid. Wks-ws