081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

UPZ Kemenag Klaten Salurkan Zakat pada Anak Yatim dan Fakir Miskin

Klaten – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mentasyarufkan zakat pada anak yatim dan fakir miskin, yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Selasa, (12/1).

Ketua UPZ Kemenag Klaten, Faizatul Umma, yang sekaligus Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengatakan, pendistribusian zakat seperti itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepedulian UPZ Kemenag terkait pengelolaan zakat di lingkungan ASN Kemenag Klaten.

“Pendistribusian zakat yang diberikan kepada anak yatim dan fakir miskin ini berasal dari penggalangan zakat di lingkungan Kankemenag Klaten, yang dikumpulkan melalui UPZ Kemenag Klaten,” tandas Faizatul.

“Alhamdulilah dengan perjuangan bersama-sama akhirnya berhasil mendorong segenap ASN Kemenag membayar zakat dengan menyisihkan 2,5?ri gaji dan tunjungannya tiap bulannya,” katanya.

“Kegiatan pentasyarufan zakat ini menjadi program UPZ Kemenag untuk di salurkan bagi anak yatim dan fakir miskin, meskipun yang diterima tidak seberapa semoga bisa meringankan beban dan bermanfaat,” ungkap Faizatul.

Kali ini sebanyak 389 fakir miskin dan anak yatim yang menerima bantuan dengan nominal @ Rp. 200.000. Ketua UPZ Kemenag Klaten berharap jangan dinilai dari besaran uangnya, berharap dapat memberikan manfaat bagi yang membutuhkan, semoga zakat di Klaten lebih banyak lagi.

Selanjutanya Faizzatul menambahkan, Kemenag selalu berusaha memberikan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran umat Islam agar melaksanakan zakat. Penyuluh Agama Islam yang merupakan kepanjangan tangan Kemenag untuk terus memberikan penyuluhan akan arti pentingnya zakat.

Semoga pentasyarufan ini dapat bermanfaat dan tepat sasaran, Faizatul juga berharap, kepada penerima zakat bisa menggunakan dana sesuai dengan kebutuhannya. “Jangan dipergunakan untuk hal-hal yang kurang berguna,” imbuhnya.(as_aj)

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content