Ungaran – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Pernikahan Berbasis Website (SIMKAH WEB) di Aula setempat, Rabu (17/3).
Peserta kegiatan adalah operator SIMKAH WEB di 19 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Semarang dengan narasumber Plt.Seksi Kepenghuluan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Muntasit dan administrator SIMKAH WEB Jawa Tengah, Ari Bowo.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Zulkifli dalam sambutannya menyampaikan bahwa SIMKAH WEB merupakan pengembangan dari aplikasi SIMKAH offline sebelumnya. Aplikasi dirancang lebih terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Penerimaan PNBP Online (SIMPONI) dan Sistem Informasi penelusuran Perkara (SIPP), sehingga hanya dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), data catin sudah langsung muncul.
“Pada intinya sama yakni sama-sama bertujuan untuk memudahkan pengelolaan administrasi nikah dan rujuk, hanya aplikasinya saja yang lebih disempurnakan,” terangnya.
Dengan diadakannya Bimtek ini, Zulkifli berharap agar praktik pemanfaatan SIMKAH WEB bisa lebih maksimal sehingga pelaporan dan penyampaian data terkait nikah dan rujuk lebih tepat dan akurat.
“Harapan kami tentu ilmu yang diperoleh nanti bisa bermanfaat dan segera diaplikasikan di masing-masing KUA agar SIMKAH berbasis WEB benar-benar memberikan kemudahan dalam hal pelaporan dan penyampaian data yang akurat,” pungkasnya. shl