Kab. Pekalongan – MI Sullam Taufiq Kajen menyerahkan Laporan Hasil Belajar Siswa Semester Gasal Tahun Pelajaran 2021/2022 kepada orangtua/walimurid secara luring dengan model shifting dan menerapkan protokol kesehatan ketat pada. Sabtu (18/12/2021).
Hal ini sesuai dengan surat edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Nomor: 8989/Kk.11.26/4/PP.00/12/2021 tanggal 15 Desember 2021 tentang Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022.
M. Syaikhul Alim, Kepala MI Sullam Taufiq Kajen menuturkan bahwa sesuai edaran terbaru tersebut maka kegiatan pembelajaran di madrasah pada semester ganjil dalam wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah mengacu kepada kalender pendidikan madrasah yang diterbitkan kanwil.
Adanya surat edaran ini berarti membatalkan kebijakan sebelumnya yang menggeser atau mengalihkan penerimaan rapor pada bulan Januari 2022 dengan meniadakan libur akhir semester gasal tahun pelajaran 2021/2022.
“Penerimaan rapor atau Laporan Hasil Belajar siswa kita laksanakan hari ini, Sabtu, 18 Desember 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap memperhatikan dan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan warga madrasah,” ujar Syaikhul Alim.
Syaikhul Alim menambahkan bahwa libur Akhir semester dilaksanakan dari tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Dan awal masuk semester genap tahun pelajaran 2021/2022 adalah 3 Januari 2022 bersamaan dengan peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI.
“Kami mengimbau kepada segenap walimurid untuk mengisi libur akhir semester anak-anak dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan sedapat mungkin menghindari mobilitas bepergian. Hal ini sesuai imbauan pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19. Mudah-mudahan semua warga madrasah sehat walafiyat. Amin.”harapnya.(Msa/Ant/bd)