Capaian Serapan Realisasi Anggaran Kankemenag se – Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Jateng saat membuka rapat pada Senin (19/06).

Semarang (Humas) – Memasuki akhir Triwulan II, Kanwil Kemenag Prov. Jateng melaksanakan Rapat Evaluasi Percepatan Realisasi Serapan Anggaran Kankemenag se – Jateng pada Senin (19/6).

Berikut peringkat 10 besar capaian serapan anggaran berdasarkan total belanja Kankemenag se – Jateng sampai dengan 16 Juni 2023, yaitu :
1. Kankemenag Kab. Brebes mencapai 51,12 persen
2. Kankemenag Kab. Kendal mencapai 50,80 persen
3. Kankemenag Kab. Magelang mencapai 50,33 persen
4. Kankemenag Kab. Pati mencapai 48,58 persen
5. Kankemenag Kab. Banyumas mencapai 48,37 persen
6. Kankemenag Kota Pekalongan mencapai 48,32 persen
7. Kankemenag Kab. Banjarnegara mencapai 47,34 persen
8. Kankemenag Kab. Cilacap mencapai 47,28 persen
9. Kankemenag Kab. Batang mencapai 47,19 persen
10. Kankemenag Kab. Purworejo mencapai 47,14 persen

Adapun peringkat 10 besar capaian serapan anggaran berdasarkan total tanpa belanja pegawai Kankemenag se – Jateng sampai dengan 16 Juni 2023, yaitu :
1. Kankemenag Kab. Kebumen mencapai 57,75 persen
2. Kankemenag Kab. Banyumas mencapai 56,49 persen
3. Kankemenag Kab. Purbalingga mencapai 55, 73 persen
4. Kankemenag Kab. Kendal mencapai 55,71 persen
5. Kankemenag Kab. Wonogiri mencapai 54,16 persen
6. Kankemenag Kab. Banjarnegara mencapai 53,53 persen
7. Kankemenag Kab. Cilacap mencapai 52,87 persen
8. Kankemenag Kab. Sragen mencapai 51,41 persen
9. Kankemenag Kab. Batang mencapai 51,26 persen
10. Kankemenag Kab. Rembang mencapai 51,22 persen

Rapat ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi anggaran yang telah terserap, sehingga target di bulan Juli Akhir dapat memenuhi 70 persen.

“Kita ingin komitmen bersama agar pelaksanaan program anggaran bisa on the track dan harapannya nanti bisa mencapai target,” ujar Kabag TU Wahid Arbani.

Selain itu, selaku Ketua Satgas Halal Jateng Wahid Arbani juga mengingatkan Kembali pelaksanan percepatan mandatory halal 209 ribu dari 1 juta target seluruh Indonesia.

“Jawa Tengah mendapat kuota 209 ribu dari 1 juta sertifikasi halal se – Indonesia. Maka bagi bagi pelaku usaha untuk didorong dan diarahkan agar memiliki sertifikasi halal, karena di tahun 2024 nanti bagi pelaku usaha yang belum bersertifikasi halal akan dikenai sanksi,” pungkasnya. (D/Rf)