Semarang – 3 prinsip sebagai petugas haji diungkapkan oleh Ahmad Farid dalam kegiatan Pelepasan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kankemenag Kota Semarang Tahun 1444 H/2023 M, yang diselenggarakan Senin (15/5/2023), di aula setempat.
“Ada 3 prinsip yang perlu dipedomani petugas haji, agar dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaah haji yaitu, kesadaran, kesabaran, dan keikhlasan,” tutur Ahmad Farid, Kepala Kankemenag Kota Semarang.
Lebih lanjut, Ahmad Farid mengupas ketiga prinsip tersebut.
“Kita harus memiliki kesadaran bahwa selaku petugas haji, seringkali kita diposisikan sebagai pembantu. Hal ini harus disikapi dengan bijaksana, tidak boleh marah. Dengan kesadaran tersebut, kita akan bisa memposisikan diri dengan tepat sebagai pemandu jamaah haji, akan melaksanakannya dengan enak dan nyaman,” ujarnya.
“Ketika disana, sifat instruktif jamaah haji akan muncul, sebagai petugas, tidak boleh mudah terpancing emosi, dengan kesadaran memiliki misi melayani tamu-tamu Allah, maka harus sabar,” sambungnya.
“Dan yang tak kalah penting adalah melaksanakan tugas dengan ikhlas. Jangan menggerutu meskipun over tugas. Laksanakan tugas dengan tulus, karena jika melaksanakan tugas tanpa keikhlasan dan ketulusan, maka kita akan cepat merasa lelah dan hasilnya tidak akan maksimal,” tandasnya.
Kegiatan pelepasan PPIH juga turut dihadiri ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.(NBA/bds)