081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

391 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten Kudus

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  Kementerian Agama Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus menggelar lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten  di Pendopo Kabupaten Kudus ,  29 s/d 30 Agustus 2018

Hadir dalam kesempatan tersebut , Pejabat Bupati Kudus Riena Retnaningrum, Asisten Ekonomi Pembangunan Dan Kesra, Kepala Bagian Kesra  Setda Kudus Mundir, Forkopinda Kabupaten Kudus, Plt Kemenag Kudus , Jamilun serta camat dan peserta MTQ .

Acara tersebut dibuka oleh Pejabata Bupati Kudus, Riena Retnaningrum dan diikuti sebanyak 391 terdiri dari  180 peserta putra dan 211 peserta putri peserta dari 9 kecamatan .

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra , Rifa’i dalam sambutanya mewakili panitia mengatakan tujuan dilaksananakan kegiatan lomba MTQ adalah untuk meningkatkan kecintaan terhadap kitab suci Al Qur’an sebagai pedoman hidup guna membentuk generasi muda dan masyarakat serta meningkatkan dan memacu prestasi di bidang pengembangan Al Qur’an kususnya generasi muda.

Kegiatan Lomba MTQ  meliputi 8 cabang dan dilaksanakan di tujuh majelis . Majelis I di Serambi  Masjid  Agung Kudus  . Majelis II  di Kantor MUI / Utara Masjid Agung Kudus. Majelis III di  Ruang Rapat Lantai 4 Setda Kudus. Majelis IV di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Kudus. Majelis V di Pendopo Kabupaten Kudus. Majelis VI  dan VII di Gedung belakang Pos Jaga Satpol PP Kudus dengan pembagian masing masing cabang yang dilombakan .

8 Cabang yang dilombakan kali ini diantaranya cabang tartil dan tilawah  golongan SD/MI, cabang tartil  dan tilawah golongan SMP/MTs, cabang tartil dan tilawah golongan SMA/SMK/MA, cabang tilawah golongan anak anak, cabang golongan remaja ,cabang golongan dewasa, cabang tahfidz 1 juz dan tilawah golongan Umum /STQ, cabang tahfidz 5 juz dan tilawah  golongan SMP/MTs, cabang tahfizd 10 juz golongan Umum /STQ, cabang tahfidz 30 juz golongan Umum/STQ, cabang tahfidz 1 juz dan tilawah golongan SMP/MTs, cabang tahfidz 5 juz golongan Umum/STQ, dan cabang tahfidz 20 juz  golongan Umum/STQ

Pejabat Bupati Kudus Riena Retnaningrum dalam sambutanya saat membuka acara  mengajak masyarakat Kudus untuk lebih meningkatkan perananya membina disiplin ilmu yang berkaitan dengan Al Qur’an . Signifikan nilai nilai Al Qur’an sebagai pandangan hidup masyarakat perlu ditumbuhkembangkan melalui proses pendidikan formal maupun informal. Dan yang terpenting adalah keteladanan para orang tua terhadap anak anaknya, keteladanan guru di sekolah serta keteladanan para ulama dan pemimpin.

Di tengah arus globalisasi dan pergeseran sistem nilai , norma dan perilaku masyarakat saat ini , maka nilai nilai islami dan islami dan spirit Qur’ani haruslah kita jadikan rujukan utama , baik di lingkungan keluarga, lingkungan sosial maupun dalam tataran kehidupan bangsa dan negara. Apabila Al Qur’an sudah menjadi pedoman bagi kita maka kebahagiaan , kesejahteraan lahir dan batin akan dapat kita raih. ( St.Zul/wwk/bd)