5 Pejabat Kemenag Grobogan di Lantik Pada Tahun Baru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Masih dalam suasana tahun baru sebanyak 5 pejabat dan 5 Penghulu dengan tugas tambahan Kepala KUA dilantik dan serah terima jabatan baru demi penyegaran dan peningkatan Kinerja suatu Instansi Pemerintah khususnya di Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan. Pada hari Selasa, (04/01/2022) di Aula Kankemenag Kab. Grobogan.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah Nomor: 11022-11149/Kw.11.1/3/KP.07.6/01/2021 tanggal 22 Desember 2021. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Pengawas, Kepala Madrasah Negeri serta pegawai Kankemenag Grobogan.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan, Imron Rosyidi dalam pembinaan menyampaikan bahwa pelantikan ini didasari adanya kekosongan jabatan di Kemenag Kab. Grobogan,dan diadakan asessmen jabatan di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. di Kemenag Kab.Grobogan sendiri ada satu jabatan yang kosong, dan diusulkan 3 orang untuk mengikuti asessmen. Dan Sesuai edaran dari kanwil Kemenag Jateng, bahwa pelantikan jabatan se Jawa tengah dimulai dengan tahun baru, dan SK tiba pada hari Jum’at, tanggal 31 Desember 2021.

“Bahwa untuk melantik dan mengambil sumpah jabatan harus dengan cepat dan disesuaikan hari kerja, dan setelah Hari Amal Bhakti ke 76 baru diadakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Dan saya berterima kasih kepada teman-teman di kepegawaian karena selama pengambilan SK dan mau diadakan pelantikan dan sumpah jabatan belum ada yang tahu di hari ini ada rollingan jabatan,” ungkap Imron Rosyidi.

Beliau menambahkan, bahwa promosi dan mutasi merupakan peristiwa biasa yang sering terjadi di lingkungan Instansi Pemerintah. Promosi dan muatasi adalah suatu rangkaian yang harus terjadi dalam rangka peningkatan kinerja yang profesional dan maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai aparatur sipil negara.

“Meningkatnya koordinasi dan konsolidasi internal agar tugas-tugas kita menjadi mudah. Dengan hal ini maka reformasi birokrasi kita menjadi lebih baik sehingga pelayanan kita kepada masyarakat menjadi ramah, mudah dan sederhana,” harapnya.

Imron, juga berpesan agar pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, didalam melaksanakan tugasnya harus professional dan selalu menerapkan sesuai dengan tema hab 76 tranformasi pelayanan umat, semoga bisa menciptakan aplikasi untuk mendukung tranformasi pelayanan umat.

“Bagi pejabat untuk segera menyesuaikan tupoksi dan RKAKL Dipa, agar Dipa bisa segera dilaksanakan. Dan terkait ditahun 2022 penggunaan DIPA difokuskan untuk mendukung penyelenggarakaan PMPZI, serta tarsudin akan dilouncing 2022 untuk belanja modal untuk membeli tablet, dalam memudahkan penandatangan surat dinas. Dan pelantikan hari ini insyaallah sudah sesuai profesional, karena sesuai dengan kompetensi jabatannya dan berbagai pertimbangan yang ada,” pungkas beliau.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah Nomor: 11022-11149/Kw.11.1/3/KP.07.6/01/2021 tanggal 22 Desember 2021, memutuskan Pegawai Negeri Sipil yang dilantik adalah Hadi Purwanto dilantik menjadi Kepala Sub Bag TU  jabatan sebelumnya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Rois Khamdani dilantik menjadi Kepala Seksi Haji dan Umroh jabatan sebelumnya Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Abdur Rouf dilantik menjadi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis) jabatan sebelumnya Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh, Roziqun dilantik menjadi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah jabatan sebelumnya Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis) dan Muh Yasin dilantik menjadi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) yang sebelumnya dari Penyusun Bahan Kemasjidan di KUA Gubug. Rif’an dari penghulu muda Wirosari menjadi penghulu muda dengan tugas tambahan Kepala KUA kec. Ngaringan, Abdul Syukur yang sebelunya Kepala KUA Ngaringan menjadi Kepala KUA Kec.Geyer, Agus Budiharso yang sebelumnya dari Kepala KUA Kec.Geyer menjadi Kepala KUA Kec. Pulokulon, Ibnu Hajar yang sebelumnya dari Kepala KUA Kec. Pulokulon menjadi Kepala KUA Kec. Penawangan.(bd/Sua)