Sukoharjo (PHU) – Subkoordinator Seksi Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Abdul Jalil berpesan kepada seluruh pengelola keuangan untuk mengalokasikan anggaran kebutuhannya sesuai dengan kebutuhan unit kerjanya secara terukur.
Hal ini disampaikan pada acara Penyusunan Rencana Anggaran Operasional Haji Tahun 1443 H/2022 M di Hotel Syariah Solo, Kamis (02/09).
“Dalam mengalokasikan anggaran kedepan, harus dilakukan perencanaan dan pemetaan kebutuhan,” ujar Abdul Jalil.
Jalil juga menjelaskan kebutuhan yang direncanakan nantinya juga perlu dipertimbangkan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Kalau perlu kebutuhan yang terkait dengan dukungan penanganan pencegahan penyebaran covid bisa juga kita masukkan anggaran operasional dalam usulan ini,” terangnya.
Jalil meminta para pengelola keuangan untuk memperhatikan kembali rencana anggaran belanja pada kegiatan-kegiatan apakah sudah sesuai dengan kebutuhan yang menyangkut pelayanan terhadap jemaah haji.
“Terkait penyelesaian dokumen jemaah haji, lembur penyelesain paspor, biaya kegiatan manasik haji, pelatihan karu-karom dan operasional lainnya yang mendukung kegiatan tersebut,” jelasnya.
“Yang perlu diperhatikan juga RAB dan TOR pada masing-masing kegiatan apakah sudah sesuai dengan rincian kebutuhannya,” ucap Jalil.
Jalil berharap agar kegiatan ini dapat dijadikan tempat berkomunikasi langsung bagi seluruh pengelola keuangan di Provinsi Jawa Tengah karena kebutuhan masing-masing Kabupaten/Kota tentunya sangat berbeda. “Tentunya tiap kebutuhan masing-masing satker berbeda, saya berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah untuk sharing bersama permasalahan apa saja yang ada di wilayahnya. Mungkin dengan duduk bersama seperti ini solusi tiap permasalahan dapat kita rumuskan,” pungkasnya. (vd/Sua).