Kudus – Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap ,terencana dan terukur sesuai dengan Undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan akreditasi itu dilakukan guna menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas public dan dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka. Akreditasi adalah proses kelayakan program satuan pendidikan , dalam hal ini karena sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan . Kriteria kelayakan adalah delapan standar nilai pendidikan , itu sendiri yang merupakan standar minimal bagi semua lembaga pendidikan yang ada di NKRI . Prosesnya dilakukan secara berkala dan terbuka dan sistimnya secara komperehensip sehingga dengan akreditasi ini lembaga RA yang semula yang kurang sehat menjadi RA yang sehat . Demikian sambutan dari Kasi Pendidikan Madrasah , Suhadi saat membuka kegiatan sosialisasi Lokakarya dan Akreditasi RA yang diikuti sebanyak 300 guru RA se Kabupaten Kudus (17/12) di Aula MA Banat Kudus
Sementara itu Ketua IGRA Kabupaten Kudus Siti Alimah dalam laporanya menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti sebanyak 300 guru RA ini diselenggarakn bertujuan untuk menambah wawasan keilmuan serta meningkatkan pelayanan pendidikan menuju RA yang hebat dan bermartabat.
Dikatakan pula bahwa banyak manfaat akreditasi bagi lembaga pendidika RA diantaranya dapat membangun budaya mutu secara berkelanjutan , terencana dan kompetitif, mendorong RA dan PNF agar selalu berupaya meningkatkan mutu program dan dapat memanfaatkan semua hasil informasi yang handal dan akurat sebagai umpan balik dalam upaya meningkatkan kinerja RA . Selain itu juga dapat dijadikan pemetaan mutu pendidikan di satu wilayah dan secara nasional.
Acara yang dilaksanakan ini menghadirkan nara sumber dari Badan Akreditasi Nasional Jawa Tengah Rusmanto dengan tema “ Meningkatkan kwalitas Tata Kelola Administrasi RA”.( St.Zul/wwk/bd)