Semarang (Humas) – Kian maraknya perjudian online menjadi keprihatinan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Mustaín Ahmad. Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, dirinya mengajak seluruh ASN Kemenag Jateng berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online kepada masyarakat, Rabu (26/6/2024).
“Sesuai arahan Gus Men, seluruh ASN Kementerian Agama khususnya di Jawa Tengah wajib berperan aktif mencegah dan menghindari perjudian daring. Jika terdapat ASN Kemenag di Jateng yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,“ tegas Kakanwil.
Kepada seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dirinya meminta agar melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian online di wilayah kerjanya masing-masing.
“Seluruhnya agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya. Untuk para guru, tentunya melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Sementara Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama harus mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya,” pungkas Kakanwil. (RK)