081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Berikan Pembinaan dan Penguatan  Strategi Dakwah Di Wilayah Pesisir Selatan, Ini Pesan Kasi Bimas Islam

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Dalam rangka  penguatan serta inovasi strategi dakwah di wilayah pesisir  selatan Kabupaten Kebumen (Urut Sewu), FKPAI Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambal bersinergi dengan FKPAI Kec urut sewu yang lain, meliputi Bonorowo, Mirit, Buluspesantren, Klirong, Petanahan, Puring mengadakan Rakor dan pembinaan sekaligus Halal Bihalal, Senin (23/5/2022) bertempat di Mushalla Al Hidayah komplek wisata Pantai Mliwis. Hadir sekaligus pemateri Kasi Bimas Islam Kemenag Kebumen Salim Wazdy. Ikut mendampingi PAIF  dan PAH wilayah urut sewu serta masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang obyek wisata pantai Mliwis.

Dalam penyampaiannya Kasi Bimas Islam menekankan pentingnya peran Penyuluh Agama Islam sebagai ikon perubahan masyarakat. Penyuluh agama adalah  Agen Of Change masyarakat menuju kehidupan yang lebih religius, dengan menempatkan nilai agama sebagai basis perubahan masyarakat, menuju kehidupan yang harmonis, sejahtera lahir dan batin.Dan di Ambal sendiri saya melihat apa yang dilakukan penyuluh tidak sekedar wacana, tapi sudah dilakukan.

“Inisiasi pendirian Majelis Taklim “Jigang” (Ngaji Sambil Dagang) di obyek wisata Mliwis ini misalnya, tentunya disamping menambah  pemahamana ilmu ilmu agama, disisi lain, melalui program Jigang ini juga bisa menjadi ajang promosi bagi obyek wisata pantai Mliwis itu sendiri.” ujar Salim Wazdy.

“Menurut saya masih sangat jarang, kalaulah boleh dikatakan belum ada, obyek wisata dengan keberadaan Majelis Taklim dan aktifitas pengajian didalamnya,” imbuhnya

Lebih lanjut Salim berharap, melalui Jigang ini secara tidak langsung akan berimbas kepada kesejahteraan ekonomi para pedagang. Dan hal ini tentu saja  bisa menjadi role model agar bisa diterapkan oleh penyuluh KUA Kecamatan lain.

Untuk itu dalam kesempatan tersebut Salim mengintruksikan agar  keberadaan MT Jigang dan tentunya yang lain agar bisa di legalkan dengan  mengurus ijin operasionalnya.  

Pada bagiannya PAIF KUA Kecamatan Ambal, Fahrudin menyampaikan, bahwa KUA Ambal melalui Penyuluh agama Islam dalam tugas bimbingan masyarakat telah membuat berbagai program baik yang sedang maupun sudah  dijalankan. Diantaranya  membidani pembentukan Gerakan Ambal Kinasih, yang selanjutnya diejawantahkan dalam program program nyata dilapangan seperti  menginisiasi bantuan bedah rumah K. Sajab di desa Kaibonpetangkuran, Penyuluhan zakat di 32 desa melalui program “Gerakan Sadar Zakat”, pembentukan sanggar tilawah serta menginisiasi pendirian mushalla al Hidayah dan MT Jigang serta  bantuan modal untuk pedagang  pantai Mliwis..

Pada akhirnya Fahrudin, pada acara pembinaan yang di balut Halal Bihalal sekaligus di mulainya pembukaan pengajian rutin, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh yang hadir terkhusus para pedagang jamaah yang tergabung dalam MT jigang. Dan harapannya kedepan semoga  sinergi antara pemerintah dalam hal ini KUA dengan masyarakat bisa lebih baik lagi.(ar/fz/bd).

Skip to content