Kudus , Dalam rangka meningkatkan mutu palayanan KUA se Kabupaten Kudus , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Seksi Bimas Islam  menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi { Monev) di 9 KUA Kecamatan se Kabupaten Kudus dengan jadwal yang telah direncanaka yaitu : Tanggal 30 Oktober 2018 di KUA Kecamatan Kaliwungu dan Gebog . Tanggal 31 Oktober di KUA Kecamatan Jati dan Undaan . Tanggal 1 November 2018 di KUA Kecamatan Bae dan Dawe. Tanggal 2 November 2018 di KUA Kecamatan Kota dan tangal 5 November 2018 di KUA Kecamatan Jekulo dan Mejobo.
Tujuan dilaksanakan Monev adalah  untuk mengetahui tata kelola dan kinerja KUA Kecamatan serta sejauhmana pelayanan yang sudah dilakukan  kepada masyarakat serta kendala apa saja yang dihadapinya.
Lebih dari itu Tim Monev yang dipimpin langsung oleh Plt Bimas islam Abdul Jalil yang dibantu JFU Bimas Islam , juga melakukan pembinaan dan pengawasan dibidang kepegawaian , bidang pelayanan nikah dan rujuk  serta pembukuan administrasi pencatatan nikah dan rujuk sejak pemeriksaan terakhir.
 Sambutan Plt Bimas Islam , Abdul Jalil saat mengadakan Monev di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaliwungu mengatakan KUA  merupakan ujung tombak dalam melaksanakan tugas tugas pelayanan kepada masyarakat dibidang agama . Ke depan tuntutan pelayanan KUA  kepada masyarakat semakin komplek terutama masalah sarana dan prasarana serta layanan administrasi yang telah ditetapkan sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) pelayanan KUA , oleh karena itu kinerja KUA  dituntut harus mampu memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat secara  maksimal dan profesional.
Beliau mengharap dengan adanya Monev yang dilakukan ini dapat meningkatkan semangat kinerja  ASN di lingkungan KUA dalam melaksanakan tugasnya  sesuai tupoksi masing masing  (St. Zul/wwk/bd)