Batang – Untuk memberi pemahaman tentang prinsip perkembangan anak dan pola pengasuhan anak dalam Islam sehingga memiliki kesepakatan dengan pasangan mengenai prinsip pengasuhan anak yang akan diterapkan dalam keluarga, Kemenag Kab. Batang menggelar kegiatan bibingan perkawainan pranikah bagi remaja usia sekolah di MANU Sunan Kalijaga Bawang pada Senin, (27/09) yang lalu. Sebagai pembicara dalam kegiatan itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang, Kasi Bimas Islam serta para para pemateri lain.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho dalam materinya tentang wawasan kebangsaan dan moderasi beragama mengatakan bahwa pengertian wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“ Wawasan Kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh Bangsa agar menempatkan Persatuan, Kesatuan dan Keselamatan bangsa,mengembangkan persatuan Indonesia dengan berazas Bhinneka Tunggal Ika, NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat adil-makmur, bertekad mewujudkan bangsa yang mandiri, sejahtera lahir batin, dan sejajar dengan bangsa lain,” jelas H.M. Aqso.
Dia juga menekankan dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia menjalankan misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia.
“ Dalam kehidupan masyarakat modern arus globalisasi yang sangat kencang ini dapat membantu perkembangan suatu bangsa kearah yang lebih baik, namun dapat juga sebaliknya arus yang sangat kencang itu dapat berdampak negatif bagi bangsa bila masyarakat sama sekali tidak memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi,” tegasnya.
Aqsho juga mengingatkan bahwa rendahnya wawasan kebangsaan akan berdampak tergerusnya rasa nasionalisme, dan krisis jati jiri bangsa.
“Wawasan Kebangsaan akan menjadi kunci kesamaan pandangan dan Pemersatu tujuan generasi masa kini dan masa yang akan datang, dalam menghadapi tantangan Bangsa Indonesia baik dari dalam, maupun dari luar negeri,” katanya.
Sementara itu dalam hal moderasi beragama dia menjelaskan bahwa secara sederhana, moderasi beragama dapat dipahami sebagai sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah (wasathiyah), selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam praktik beragama.
“Moderat, artinya selalu menghindarkan, perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah,” jelasnya.
Moderasi beragama di Indonesia dicanangkan karena secara jelas bahwa Indonesia memiliki berbagai agama yang diakui oleh Negara, juga memiliki pluralitas yang tinggi baik budaya, keyakinan, suku bangsa.
“ Indonesia memiliki ragam budaya yang begitu banyak, memiliku suku yang berbeda, serta kayakinan dan agama yang berbeda, untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa maka moderasi beragama menjadi salah satu kunci yang tepat karena moderasi yang merupakan sikap tengah itu akan melahirkan sikap toleransi yang menjadi alat terpenting pemersatu bangsa,” tegasnya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam H. Sodikin dalam materinya tentang perencanaan perkawinan, lebih menyoroti tentang hal ikhwal masa remaja, menurutnya remaja memiliki karakteristik yang kusus dan berbeda dengan manusia dewasa.
“ Remaja memiliki cirri diantaranya mereka mulai mengalami banyak perubahan,fisik dan secara seksual mulai matang, emosi dan terkadang “fluktuatif”,minat,nilai dan kebanyakan mereka bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi,” kata H. Sodikin.
Dia juga menegaskan bahwa masa remaja yang juga disebut dengan masa pubertas itu memiliki perkembangan fisik yang sangat menonjol, perkembangan emosi yang sangat labil dan pada masa ini mereka sedang mengalami masa pengenalan dirinya.
“Masa remaja yang juga disebut dengan masa pubertas itu akan muncul rasa kecemasan terkait perkembangan fisiknya, sekaligus bangga bahwa ia bukan anak-anak lagi, emosinya sangat labil akibat dari perkembangan hormon-hormon seksualnya, keinginan terkait seksual juga mulai kuat munculnya,” tegasnya.
Sedangkan Kepala MANU Sunan Kalijaga Bawang H. Munir yang dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih pada kementerian agama kab. Batang yang telah memilih madrasahnya untuk kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia sekolah, menurutnya adanya kegiatan itu maka siswanya dapat mengambil manfaat bagi kehidupannya.
“ Siswa yang kami ikutkan kegiatan itu adalah kelas XII yang tingkat kedewasaanya sudah cukup, karena sebentar lagi mereka akan lulus dari madrasah maka sangat strategis ketika mereka mendapatkan pencerahan tentang pentingnya memahami hal-ihwal pernikahan yg sesuai syariat Islam sehingga dapat meraih kebahagiaan dan kesuksesan hidup,” kata H. Munir.
Dia juga menjelaskan bahwa remaja usia sekolah di era digital sekarang ini sangat rawan thd dampak negatif dari pesatnya perkembangan teknologi informasi. Tidak sedikit remaja yg terjerumus pergaulan bebas karena tdk bisa mengendalikan diri dr arus teknologi informasi.
“Bimbingan pra nikah ini, diharapkan para siswa akan lebih hati-hati dan selektif memanfaatkan teknologi informasi karena memahami akibat buruk bagi kehidupan masa depan mereka kelak, bimbingan ini tentunya melengkapi bekal ilmu yang mereka dapatkan selama belajar di Madrasah, yang nantinya akan dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi maupun yang akan memasuki dunia kerja,” pungkasnya. (Zy)