081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bimwin 40 Pasang Catin, Kakankemenag Klaten Beri Tips Keluarga Sakinah

Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Binwin) pranikah angkatan ke IV yang diikuti 40 pasang catin perwakilan dari 26 KUA Kecamatan se Kabupaten Klaten, yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, dan berlangsung selama dua hari, tanggal 8 dan 9 Oktober 2018, Senin (8/10).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Masmin Afif, saat membuka resmi kegiatan memberikan tips dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rohmah.

“Menciptakan keluarga yang bahagia sakinah mawaddah warahmah dan keluarga yang Islami adalah merupakan bagian dari salah satu tujuan pernikahan di dalam Islam itu sendiri. Dan itu menjadi tujuan dari sebuah perkawinan seperti yang difirmankan Allah dalam Al Quran, surat Ar Rum, ayat ke 21,” jelas Masmin Afif.

Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses memberi nafkah dari suami kepada istrinya serta juga persoalan harta waris dalam keluarga.

Selanjutnya Kakankemeng Klaten memaparkan tips menciptakan keluarga sakinah menurut Islam, diantaranya rumah tangga harus dibangun dan didirikan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

“Mahligai rumah tangga harus berlandaskan taqwa, berpandukan Al-Quran dan Sunnah dan bukannya atas dasar cinta semata,” ujarnya.

Menurut Masmin, “adalah membentuk rumah tangga untuk menciptakan kasih sayang, bersyukur telah dikaruniakan pasangan hidup, serta menjalankan hal dan kewajiban sebagai suami istri dengan sebaik-baiknya.”

Kasubbag TU Kemenag Klaten, Sudarsana, dan selaku ketua panitia menyebutkan kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan kepada catin dalam upaya mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.

“Selain itu juga memberikan pemahaman kepada catin tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga diharapkan dapat mengurangi angka perselisihan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga,” imbuh Sudarsana.(aj/sua)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content