081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bina Eks Napiter, Penyuluh Agama Diundang UNODC Ke Padang

Semarang – Eks narapidana kasus terorisme merupakan elemen masyarakat khusus yang sangat membutuhkan perhatian dan pengawasan serta pembinaan guna mengarahkannya kembali menjadi warga negara yang baik. Untuk itulah, salah satu penyuluh agama di Kantor Kemenag Kota Semarang, Syarif Hidayatullah ikut berkecimpung dalam pembinaan ini sejak tahun 2010.

“Karena pengalaman inilah saya diundang oleh UNODC (United Nation Office Drugs and Crime) yang bekerjama dengan Ditjenpas Kemenkumham dalam kegiatan Pilot Training on Strengthening Professional’s Role In Disangagement Rehabilitation And Reintegration For Violence Mist Prisoners In Indonesia di Hotel Basko Padang Sumatera Barat 7 – 12 Februari 2022 ini”, tutur Syarif, pada Senin (7/2).

Kegiatan yang dibuka oleh Thurman SM Hutapea selaku Direktur Pembinaan Terorisme ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dua unsur yaitu 30 dari walipas, 7 kemenag jateng dan 3 expert UNODC.

Tindaklanjut dari kegiatan ini adalah para penyuluh agama akan dilibatkan dalam pembinaan napi terorisme dalam berbagai lapas, sekaligus akan memberikan nilai baik pemahaman, pemikiran, sikap, opini maupun aksi.

“Intinya perubahan perilaku menjadi muara dalam tindaklanjut guna membantu dan mengukur keringanan hukuman napiter dan siap untuk berinteraksi sosial saat bebas nanti”, terang Syarif.

Sasaran lapas napiter yang dipilihkan oleh Ditjenpas untuk para penyuluh agama baru empat lokasi, yaitu Semarang, Cilacap, Sragen dan Magelang, lanjutnya.

Selain mengikut sertakan para penyuluh, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabid Penaiszawa, H. Afif Mundzir yang berharap banyak agar keinginan Bapak Kakanwil Kemenag Prov.Jateng yang menyebut penyuluh sebagai kopasusnya Kemenag menjadi nyata.

“Nantinya hasil dan tindaklanjut kegiatan ini menjadi bukti kuat bahwa penyuluh menjadi kopasusnya Kemenag”, pungkas Afif.(SH/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content