081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Boyolali Akan Segera Miliki PLHUT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali  telah menandatangani kontrak pekerjaan yang bersumber dana dari  Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan tiga perusahaan pemenang tender untuk pembangunan gedung  Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) tahun 2021. Betempat di Hotel Pondok Indah Boyolali, Kontrak tersebut ditandatangani oleh Direktur CV CV Citramas Kencana sebagai Penyedia Jasa, direktur CV Duta Teknika sebagai Konsultan Perencana, CV Mekar   sebagai Konsultan Pengawas Jum'at, (11/06). Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Subbag Tata Usaha Kantor kemenag Kab. Boyolali, Muh. Mu’alim, Kasi PHU, H. Asikin, , dan sejumlah pelaksana tehnis administrasi pada Seksi PHU.

Kasubbag TU Kankemenag Kab. Boyolali, Muh Mu’alim dalam sambutannya mengatakan setelah dilaksanakan penandatangan kontrak kerja ini, kami harapkan seluruh tim yang terlibat untuk mempelajari isi kontrak dengan baik dan melaksanakan seluruh tahapan tahapan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Mu’alim juga mengingatkan, agar dalam melakukan pekerjaan tetap mengikuti anjuran pemerintah penerapan secara disiplin protocol Kesehatan

“Pandemic di Indonesia belum berakhir, saya harapkan dalam melaksanakan pekerjaan, pihak CV penyedia jasa agar menerapkan secara disiplin protocol Kesehatan dan melaksanakan tahapan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.” Kata mualim

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor kemenag Kab. Boyolali, H. Muh. Rosyid, mengatakan dalam rapat persiapan pelaksanaan kontrak telah disampaikan kelengkapan adminstrasi dan teknis pelaksanaan proyek pekerjaan, time schedule,, alat pendukung dan prokes yang harus dilaksanakan.

“Mari kita laksanakan seluruh proses ini, memperkuat komunikasi diantara penyedia jasa, konsultan perencana, konsultan pengawas, PPK dan segenap tim tehnis dari Kantor kemenag, sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku,”ungkapnya.

Selanjutnya Muh Rosyid menjelaskan bahwa untuk pekerjaan Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) waktunya 150 hari kalender  atau 5 bulan terhitung dari tanggal penandatanganan kontrak.

“pekerjaan ini akan dimulai pada hari senin besok, Tanggal 14 Juni 2021, Kita berharap semoga proyek ini berjalan dengan lancar dan aman serta selesai tepat waktu,” harapnya. (Zoelva/Jaim)