Boyolali – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan Bedah DIPA 2021 dan Ngobrol Anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali Tahun 2021. acara yang bertempat di Ruang Pertemuan Kedai Padmo, Mojosongo Boyolali tersebut dilaksanakan pada Senin (15/03). Diikuti oleh Kasi dan Gara serta pengelola DIPA pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementeiran Agama Kabupaten Boyolali dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab Boyolali.
Acara tersebut bertujuan agar pelaksanaan anggaran pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali sesuai dengab kebutuhan riil pada tahun berjalan dan pelaksanaan Program dan anggaran tahun 2021 dapat dilaksanakan berbasis kebutuhan. sehingga program kerja yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kabuapten Boyolali dapat terlaksanana dengan dukungan DIPA tahun 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Fahrudin dalam sambutannya sekaligus materinya menyampaikan bahwa kegiatan bedah dipa pada kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali merupakan kegiatan yang sangat strategis, mengingat kondisi pelaksanaan dipa pada tahun berjalan terkadang berbeda dengan kondisi pada saat penyusunan anggaran.
“DIPA yang telah kita terima pada awal tahun harus kita bedah, kita sesuaikan pelaksananaanya pada tahun berjalan, mengingat ada beberapa aturan yang baru terbit ketika DIPA sudah selesai disusun,” kata fhrudin
“Kata kunci dari pelaksanaan DIPA adalah Amanah, dilanjutkan dengan mempedomani asas asas Tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Serta Memegang asas Transparansi dan akuntable.” Lanjut fahrudin. menurutnya amanah merupakan kunci dari seluruh pekerjaan, tidak terkecuali pada pelaksanaan anggaran. Namun demikian dalam pelaskanaan dipa terdapat aturan aturan yang mengikat sehingga harus dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat jumlah dan sasaran serta transpartan dan akuntable. Sehingga anggaran yang telah diterima oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya fahrudin menekankan hendaknya dalam pelaksanaan anggaran hendaknya mengedepankan Penyederhanaan administrasi, koordinasi, mengikuti aturan dan junknis yang ada, fokus pada kegiatan yang ada pada DIPA serta Efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
“Yang perlu diperhatikan lagi hendaknya menggunakan sumberdaya lokal dalam pelaksanaan DIPA agar DIPA kita kembali kepada masyarakat sekaligus mengkampanyekan cinta produk indonesia, serta meningkatkan keterlibatan dari pelaku dipa,” ujarnya.
Fahrudin menutup sambutannya dengan pesan bahwa dalam pengelolaan dipa harus mengarah kepada pembangunan Zona Integritas. Pelaksanaan DIPA yang mengarah kepada zona integritas adalah perwujudan kementerian agama dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
“Saya berpesan hendaknya dalam mengelola dipa selalu mengarah kepada pembangunan Zona Integritas, kalau kita sudah berintegritas, Insyaallah tidak ada masalah dalam mengelola dipa,” pungkasnya. (Jaim)