Batang – Untuk mempersiapkan keluarga yang sakinah mawadah warahmah serta langgeng, perlu ada upaya yang dilakukan oleh calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan, salah satunya adalah mancari keterangan tentang seluk beluk berumahtangga, salah satunya adalah mengikuti bimbingan perkawinan seperti yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Wonotunggal pada Sein (7/06) yang pada kesempatan saat itu juga dihadiri oleh Ketua MUI Kec. Wonotunggal.
Kepala KUA Kecamatan Wonotunggal Arjo Witono, dalam keteranganya menyampaikan terimakasih dan apresiasi pada penyuluh agama Islam yang telah melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan ini.
“ Alhamdulillah pada hari ini Penyuluh Agama Islam dapat melaksanakan tugas Bimbingan kepada catin kali ini saya sangat mengapresiasi kinerja para Penyuluh Agama dalam membina catin,” kata Arjo Witono.
Dia berharapsemoga kegiatan ini bisa terus menerus sebagai tugas rutin para Penyuluh Agama.
“ Saya merasa terbantu sekali dengan adanya bimbingan catin oleh Penyuluh, dan merasa terbantu sekali, maka saya berharap bimbingan bagi catin ini dapat dilaksanakan secaram mandiri dan dilakukan pada semua catin yang akan melangsungkan pernikahannya,” tegas Arjo.
Ketua MUI Kecamatan Wonotunggal H.M. Hamim menyampaikan yang ikut menghadiri kegaiatan bimbingan catin oleh Penyuluh Agama Islam itu menyatakan pihaknya berterimakasih pada KUA yang telah memberikan tugas penyuluhnya untuk memberikan bimbingan pada catin, menurutnya manfaat yang besar bagi catin yang telah mengikuti bimbingan itu sehingga mereka mengerti hakikat berkeluarga.
“ Saya sangat berterimakasih kepada Kepala KUA yang telah memberikan tugas kepada para penyuluh Agama Islam untuk melaksanakan bimbingan Calon Pengantin di wilayah Kecamatan Wonotunggal, karena bimbingan ini sangat membantu sekali dan dapat memberikan pengertian kepada catin bagaimana cara membina keluarga yang Sakina Mawadah dan Warohmah,” kata H.M. Hamim
Dia menambahkan bahwa sebagaimana kita ketahui tidak semua catin mengerti bagaimana tujuan pernikahan dan bagaimana cara membina keluarga yang harmonis, bahkan banyak dari catin yang bermodalkan cinta tanpa dibekali dengan ilmu pengetahuan tentang pernikahan.
“ Saya berharap semoga kegiatan ini bisa berdampak positif dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat yang bekerja sama oleh para Kasi Pelayan Masyarakat desa di kecamatan Wonotunggal,” harapnya.
Penyuluh agama Islam yang melaksanakan bimbingan perkawinan Hj. Rokhimin, dalam materinya yang disampaikan pada Calon Pengantin (catin), bahwa catin diharapkan mampu melaksanakan 4 pilar sebagai landasan kuat dalam membentuk perkawinan.
“ Calon pengantin bila ingin mencapai sebuah keluarga yang sejahtera,bahagia sakinah mawadah warahmah paling tidak melandasi dirinya dengan 4 pilar penting yaitu saling mencintai, saling menghargai, saling memahami dan saling mengisi,” pungkasnya. ( Rokhimin/Ali Murtadho/Zy)