Capacity Building Penghulu Upaya  peningkatan Kualitas Budaya kerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  Seorang penghulu itu tidak sekedar seorang kyai yang mempunyai keahlian dibidang munakahat , tetapi lebih dari itu penghulu itu dikonotasikan sebagai orang yang alim yaitu orang yang tahu persoalan tentang agama. Jadi ada banyak hal keagamaan yang harus dipunyai oleh seorang penghulu , oleh karena itu perlu ditingkatkan kompetensinya melalui kegiatan ini.

“Penghulu memiliki peranan yang srategis sehingga diperlukan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik. Untuk itu diharapkan setelah kegiatan ini setiap penghulu ada peningkatan kualitas dalam kepemimpinan maupun kinerjanya.” harapnya

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi saat membuka acara Capacity Building Penghulu dalam rangka penguatan kepemimpinan untuk peningkatan kualitas budaya kerja yang diikuti oleh Kepala KUA dan Penghulu yang berlangsung di Hotel @ Home Kudus (29/3/2022).

Lanjut Suhadi Ada 3 komponen yang harus dimiliki oleh seorang ASN termasuk di dalamnya adalah penghulu yaitu: Kwalifikasi, Kompetensi dan kinerja yang baik. Jika 3 komponen itu sudah bias dilaksanakan, maka bias dikatakan penghulu itu adalah penghulu yang professional dan untuk menjadi penghulu yang professional tersebut harus juga berintegrasi yaitu dengan melaksanankan “Core Values ASN”. Yang disingkat dengan“ASN BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif) yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 27 juli  2021. Pesan Presiden Joko Widodo dalam peluncuran tersebut mengharap agar kita sebagai ASN mempunyai orientasi yang sama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri ASN.

“ Nilai ASN BerAKHLAK merupakan fondasi baru bagi ASN demi terwujudnya satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN yang bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar (Core Values) bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi budaya kerja yang profesional.”Pungkasnya.

Hadir narasumber dari Dinas Kesehatan Kab.Kudus, Muslimah dengan materinya yang berjudul “Kesehatan pengantin dalam pencegahan stunting “ menjelaskan pencegahan stunting itu merupakan perintah agama karena menyiapkan generasi terbaik. Oleh karena itu mari kita bersama-sama memberikan perhatian dengan penurunan stunting di Kabupaten Kudus.” Ungkapnya .

Lanjut Muslimah Pencegahan stunting jangan hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama, tetapi hal ini harus menjadi tanggungjawab semua pihak dengan cara yang kolaboratif. Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan . Hal ini harus dicegah sejak dini oleh calon pengantin agar saat hamil sudah siap baik mental maupun fisiknya.” Pungkasnya. Acara dilanjutkan pemateri yang terakhir dari Ketua Pengadilan Agama Kab.Kudus ,  Qamaruddin dengan materi “ dispensasi nikah”.(St.Zul/bd).