Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, melalui Bimas Islam mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin Angkatan III, dilingkungan Kemenag Klaten, tahun 2018. Dilaksanakan selama dua hari, dari 1-2 Oktober 2018, bertempat di Aula Al Ikhlas, Kemenag Klaten. Dan dihadiri 40 pasang calon pengantin (catin), Senin (1/10).
Hartanto, Kasi Bimas Kemenag Klaten mengatakan, bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin, atau sering juga disebut kursus calon pengantin (suscatin), merupakan salah satu program yang menjadi prioritas Kementerian Agama. Peningkatan kualitas pernikahan menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Sedangkan tujuan Suscatin adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga/keluarga sehingga terbentuk keluarga yang samawa.
“Cegah perceraian, ikuti bimbingan pra nikah dengan seksama dan sebaik-baiknya, agar benar-benar menatap kehidupan baru, dengan langkah pasti,” tandas Hartanto.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini akan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Catin perlu mendapat pengetahuan tentang cara mewujudkan keluarga bahagia, membangun kesadaran bersama, mewujudkan keluarga sehat dan berkualitas. Mengatasi berbagai konflik keluarga, memperkokoh komitmen, serta berbagai keterampilan hidup untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan global yang semakin berat,” jelasnya.
Bimbingan ini dimaksudkan agar calon pengantin (catin) dapat membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh, yang dimulai dari mempersiapkan pasangan catin dan remaja usia nikah memasuki kehidupan ruah tangga yang baru.
“Selain itu diharapkan catin bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan catin yang belum tahu cara mengelola keluarga,” tandas Hartanto.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah siap segalanya.(aj/'sua)