081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Cegah Pernikahan Dibawah Umur Dan Stunting, Penyuluh Agama Islam Gandeng Penyuluh PLKB

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Mengacu pada Undang-undang Pernikahan nomor 16 tahun 2019, Penyuluh Agama Islam Pecalungan melakukan silaturahim untuk menjalin kerjasama dengan dinas  PLKB terkait pencegahan generasi stunting dan pendewasaan usia pernikahan pada Selasa (04/05). Program tersebut akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan menunggu situasi pandemi Covid-19 mereda. Hadir dalam acara tersebut, Penyuluh Agama Islam dan Pegawai PLKB Kec. Pecalungan.

Secara terpisah Kepala KUA Kec. Pecalungan mengatakan bahwa sinergitas atas instansi sangat diperlukan dalam meraih target terkait penurunan angka stunting dan pencegahan pernikahan dibawah umur atau usia dini di pecalungan.

“ Penyuluh harus jadi garda terdepan dalam menyukseskan program ini bersama dinas PLKB, karena tugas penyuluh dapat langsung ditengah masyarakat menyampaikan pesan-pesan itu juga dim omen-momen di majelis taklim,” katanya.

Dia menambahkan bahwa KUA selama ini, sudah menjalankan program bimbingan perkawinan kepada remaja, calon pengantin dengan program bimbingan perkawinan mandiri.

koordinator Penyuluh Agama Islam Kec. Pecalungan dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya telah diminta oleh Kepala KUA untuk berkoordinasi dengan PLKB maupun yang lain untuk membicarakan tentang usia nikah maupun stunting.

“ Atas permintan kepala KUA,  kami menyertakan  4 Penyuluh Non PNS, untuk bersama-sama silaturahim dan menjalin kerjasama dengan  dinas PLKB, terutama dengan menitikkan pada 2 hal, yaitu terkait pencegahan generasi stunting dan pendewasaan usia nikah”. kata Maskur

koordinator PLKB  Kec. Pecalungan, Faizin menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Penyuluh Agama Islam  Kec. Pecalungan.

“ Pencegahan generasi stunting dan pendewasaan usia nikah memang diperlukan kerjasama semua pihak , terutama dari penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Pecalungan. Berdasarkan data, Pecalungan pada  awal tahun ini, menempati rangking tertinggi terkait  angka usia nikah dibawah umur,” katanya. ( Maskur/ Zy )