Kudus – Guna meningkatkan kompetensi guru madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang mengadakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Substantif Media Pembelajaran Berbasis Multimedia bagi guru madrasah yang dilaksanakan di Aula Koperasi Al Ikhlas Kemenag pada tanggal 8 – 13 April 2019, diikuti sebanyak 40 peserta dari unsur guru MI, MTs dan MA.
Widyaiswara Diklat Keagamaan Semarang , Muhtadi mewakili Kepala Diklat Keagamaan Semarang menyampaikan bahwa DDWK sebagai tingkatan Diklat Di Wilayah Kerja merupakan salah satu layanan dari Balai Diklat Keagamaan Semarang. Dan alhamdulilah di Kabupaten Kudus mendapatkan DDWK dengan materi diklat multimedia berbasis online. Beliau mengharap dengan adanya kegiatan ini para guru dapat menyajikan pembelajaran secara online karena hakekatnya pada saat ini dunia sudah mulai berubah, saat ini kita memasuki era industri dimana pada era ini kita diharapkan mampu bekerja dengan data yang besar /pick data juga dengan suatu proses yang cepat berbasis internet.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Noor Badi dalam sambutanya sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan bahwa pembelajaran dengan sistim pengembangan multimedia dapat mempermudah pengetahuan, wawasan, sikap metal dan ketrampilan dalam mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai tenaga pendidik. Dengan adanya DDTK ini akan mampu meningkatkan kompetensi barbasis multimedia bagi guru madrasah.
Guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan, oleh karena itu seorang guru perlu meningkatkan kompetensinya dalam model pembelajaran kepada peserta didik dan mengharap kepada peserta diklat setelah mengikuti diklai ini bisa menyelenggarak pembelajaran berbasis multimedia. (St.Zul-wwk/bd)