081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Dua Orang Non Muslim Menyatakan Masuk Islam Di KUA Kecamatan Gringsing

* Kepala KUA Kecamatan Gringsinh H. Jaenudin didampingi para tokoh masyarakat,tokoh agama dan Penyuluh Agama Islam memimpin prosesi masuk islam pada dua warga Gringsing

Batang – Perjalanan hidup serta lika- liku seoarang anak manusia tiadalah yang tahu kecuali Tuhan-Nya. Kadang orang yang dianggap paham dan ditokohkan belum tentu dulunya juga sejalan dengan apa yang dilakukannya saat ini. Dalam wilayah seperti inilah kuasa Tuhan sangat berpengaruh dalam membolak balikan hati seorang hamba-Nya.

Sejalan dengan ilustrasi di atas, pada Jumat (17/12) sekitar pukul 09.00 WIB telah datang dua orang perempuan, ibu dan anaknya yaitu Florentina Nur Listari dan Marsheila Ajeng De Rosari ke KUA Kec. Gringsing untuk mengikrarkan dua kalimat syahadat sebagai tanda masuk Islam. Florentina Nur Listari ketika dikonfirmasi oleh pihak KUA Kec. Gringsing mengaku bahwa dirinya dulunya pernah beragama Islam namun di tengah perjalanan hidup ketika yang bersangkutan menjalin hubungan dengan seseorang akhirnya dia pindah agama ikut suaminya. Seiring dengan berjalannya waktu dirinya mengakui bahwa keputusan yang diambil selama itu sungguh keliru. Akhirnya lewat perantara anaknya yang masih duduk di bangku SMP yang ikut berbaur dengan teman sebaya belajar agama Islam di lingkungan tempat tinggalnya sekarang dirinya bersama anaknya mantap dan bersemangat masuk Islam kembali karena sering mendengar ceramah dan pengajian dari mushola terdekat.

Kepala KUA Kec. Gringsing H. Jaenudin menyampaikan bahwa keputusan yang diambil oleh Ibu Florentian beserta anaknya untuk masuk Islam sangat tepat, akan tetapi keduanya masih memerlukan bimbingan dari Ustadz, Guru Agama dan Penyuluh Agama Islam agar hati dan fikirannya tercerahkan dalam menjalani kehidupan baru sebagai umat Islam,

“ Keputusan ibu Florentian bersama anakanya untuk masuk Islam, merupakan hidayah yang tak ternilai dari Allah SWT, untuk itu bersukurlah pada Allah atas dibukanya pintu hatinya,” kata H. Jaenudin.

Dia juga menegaskan penyataan masuk Islam dengan membaca sahadat tentu belum cukup, menurutnya perlu adanya upaya untuk menyempurnakan seseorang yang telah masuk Islam, paling tidak mereka itu harus diberi pemahaman, pendampingan oleng para Kyai,Ustadz maupun para penyuluh agama Islam agar mereka memahami apa yang harus dilakukan setelah masuk Islam.

“ Menjadi tugas kita bersama baik para Kyai, Ulama, Ustadz maupun para penyuluh Agama Islam untuk memberikan pembinaan, mendampingi dan memberikan pemahaman pada mereka yang baru saja masuk Islam,” tegasnya.

* Setelah melakukan prosesi pengislaman, Kepala KUA Kecamatan Gringsinh H.Jaenudin menyerahkan piagam pernyataan masuk Islam dan berpose bersama

Sementara itu Koordinator Penyuluh Agama Islam Kec. Gringsing Susahlit Danang Prakoso menuturkan bahwa perjalanan hidup memang berliku, kadang lurus- lurus saja, kadang juga ada gangguan batu kerikil yang menghambat.

Keputusan yang diambil oleh Ibu Florentina sekarang ini menjadikan pelajaran bagi kita semua untuk tetap memelihara keimanan dan keislaman kita, karena yang dialami oleh dia benar-benar karena petunjuk dari Allah, Allahlah yang dapat membolak-mbalikkan hati manusia,” kata Susahlit.

Selanjutnya dia mengatakan sesuai program dari UPZ Kantor Kementerian Agama Kab. Batang setiap ada orang yang baru memeluk agama Islam (muallaf) berhak mendapatkan paket yang berisi Al Qur’an, seperangkat alat sholat dan buku- buku keislaman.

KH. Abu Amar selaku Penyuluh Agama Islam dan juga Ketua MUI Kec. Gringsing menambahkan bahwa bahwa muallaf harus selalu kita damping agar mereka apat melaksanakan kewajiban agamanya dengan benar, sedangkan bagi yang dulu pernah masuk Islam terus keluar menganut agama lain dan kini masuk Islam lagi maka harus mengganti (mengqadha) solat dan puasa yang ditinggalkan.

“ Untuk Ibu Florentina karena dulu pernah memeluk agama Islam terus berpindah ke non Islam dan kembali lagi memeluk Islam, maka kewajiban sholat dan puasa ramadhan yang ia tinggalkan selama manjadi non Islam wajib diqadha,” ujar Abu Amar

Acara pun ditutup dengan pembacaan doa oleh KH. Abu Amar dan juga penyerahan bingkisan dari UPZ Kementerian Agama Kab. Batang kepada para muallaf. (Irfan Darwanto/Susahlit/Zy)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content