Dukung Pengembangan Ekonomi Difabel, Kemenag Kebumen Siap Fasilitasi Sertifikat Halal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kebumen berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyaraka tanpa memandang status sosial, uatamanya mereka penyandang disabilitas.

Pernyatan tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Kebumen H. Ibnu Asaddudin, S.Ag., M.Pd. saat menghadiri pertemuan bersama Sahabat Difabel Kabupaten Kebumen dan  ketua komunitas penyandang difabel Teguh Kuatno di Rumah Makan Tempo Dulu Senin (23/01). Turut hadir pada pertemuan ini sahabat Ansor Kebumen yang diwakili oleh ketua Pengurus Cabang A. Mudzakir dan perwakilan Kodim 0709 Kebumen dr. Al Birqon.

H. Ibnu, menyatakan siap mendukung dan mensupport komunitas difabel Kebumen, terlebih di dalamnya komunitas difabel memiliki produk UMKM seperti tas, aksesoris, dan kulliner ciri khas Kebumen, salah satunya kripik gedebog pisang. Sebagai bentuk dukungannya Kemenag Kebumen siap memfasilitasi label sertifikat halal bagi para pelaku UMKM difabel.

“Kami siap mendukung pengembangan perekonomian penyandang difabel, dengan memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM, khususnya penyandang difabel,” katanya.

Dikatakan lebih lanjut, untuk memperoleh label sertifikat halal para pelaku UMKM bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Pusaka Super Apps. Tak hanya itu, Kemenag Kebumen juga siap memberikan pendampingan melaui penyuluh pendamping halal hingga proses pengurusan label halal selesai.

“Monggo Bapak Ibu yang mau mengurus label sertifikat halal, daftar saja melalui aplikasi Pusaka atau datang langsung ke KUA terdekat! Bahkan kami siapkan juga penyuluh pendamping halal untuk mempermudah proses mengurusnnya. Layanan kami berikan secara gatis tanpa dipungut biaya,” tandasnya.

Ditambahkan, sertifikat halal ini sangat penting guna meningkatkan daya beli masyarakat, termasuk sebagai tanda bahwa  produk tersebut halal dan aman dikonsumsi.(fz/bd).