081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Dukung Upaya Pembangunan Ikon Kampung Moderasi Beragama, Kapus KUB Lakukan Kunjungan Langsung ke Desa Tanjungkarang Kudus

Kudus (Humas) – Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada tahun 2023 yang lalu telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB). Rencananya di desa inilah juga akan dibangun ikon KMB, pada Jum’at (06/09/2024).


Kepala Pusat (Kapus) Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Adib Abdushomad berkesempatan melakukan kunjungan ke desa Tanjungkarang, Jati, Kudus.

Direncanakan tanah bengkok Kepala Desa Tanjungkarang seluas sekitar 7.000 m2 akan dibangun situs enam (6) agama yang ada di Indonesia ini yakni dari agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu dan 1 Aliran Kepercayaan.

“Dengan adanya ruang semua umat beragama, maka kita tidak mudah untuk diprovokasi”, ucap Kapus KUB dalam kunjungannya ke Balai Desa Tanjungkarang.

Kerukunan menjadi tanggung jawab kita semua. Pihaknya berpesan pembangunan ikon KMB ini tidak digunakan sebagai tempat ibadah.

“Semoga rencana pembangunan ikon KMB ini dapat direalisasikan. Susun segera rencana anggaran dan timeline pembangunannya”, imbuh Kapus KUB.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tanjungkarang Sumarno melaporkan bahwa dirinya bersama tim Kemenag Kab. Kudus sudah melakukan proses persiapan pembangunan ikon KMB. Diantaranya melakukan diskusi dengan Camat Jati, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Kudus, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Kudus.

“Saat ini kita sedang menyusun master plan. Mohon do’anya semoga pembangunan ikon KMB ini segera terealisasikan”, ucapnya.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Kudus, Ihsan mengucapkan selamat datang dan siap mengikuti arahan dari Kapus KUB Kemenag RI. Dirinya juga melaporkan bahwa FKUB Kab. Kudus telah membuat buku yang berjudul “Kudus Kiblat Bhinneka Tunggal Ika”. (RK)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content