081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Duta Moderasi Beragama MAN 2 Brebes, Lolos ke Tingkat Nasional

Brebes – Prestasi membanggakan diraih Rofi Adyan Hakim, peserta didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Brebes dalam gelaran pemilihan Duta Moderasi Beragama yang dilaksanakan secara daring oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama.

Rofi Menjadi salah satu dari 100 peserta yang lolos ke tahap selanjutnya setelah berhasil menyingkirkan ratusan peserta lain dari seluruh Madrasah Aliyah (MA) se-Indonesia. Hal tersebut dipastikan setelah terbitnya Pengumuman hasil seleksi dengan Nomor : B-1782/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2021 tentang Hasil Seleksi Rencana Aksi Peserta Inisiator Muda Moderasi Beragama “Duta Moderasi Beragama Tahun 2021” yang dikeluarkan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana dan Prasarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama pada hari Jumat, (18/06).

“Alhamdulillah, Saya sangat bersyukur atas lolosnya salah satu peserta didik kami dalam seleksi tahap pertama Duta Moderasi Beragama Tahun 2021 ini. Mohon doa dan dukungan seluruh Keluarga Besar MAN 2 Brebes untuk kesuksesan wakil kami pada tahap selanjutnya.” ucap Drs. H. Lutfil Hakim, M.Pd. selaku kepala MAN 2 Brebes.

Tak lupa beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dan membantu keberhasilan Rofi, khsusnya pembimbing dan tim kreatif. Hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan semangat dan motivasi peserta didik lain untuk meraih prestasi-prestasi lain.

Saful Bahri, S.Pd. selaku pembimbing disela-sela kegembiraannya juga mengingatkan bahwa perjuangan belum berakhir, masih ada PR untuk seleksi tahap selanjutnya.

“Kami beserta tim telah menyiapkan langkah-langkah bimbingan yang diperlukan untuk menghadapi seleksi tahap kedua yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Juni 2021. Hal ini dilakukan agar Rofi mampu menampilkan penampilan yang maksimal di hadapan dewan juri,” harapnya.(Eti-Bre/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content