Batang – Guna meningkatkan kepuasan masyarakat dalam layanan ikrar wakaf dan juga usaha untuk mengedukasi masyarakat tentang perwakafan, Pelayanan ikrar wakaf oleh KUA Kecamatan Batang tidak melulu dilakukan di dalam kantor, namun juga jemput bola di lokasi objek wakaf, sebagaimana yang dilakukan oleh H. Abdullah Najib, PPAIW Kecamatan Batang mendatangi langsung Masjid Sunan Kalijaga, Kelurahan Kalipucang Wetan, Batang didampingi oleh Penyuluh Agama Islam pada Rabu (04/08). Tanah seluas 78 M2 di samping masjid diwakafkan oleh Sugiharto kepada H. Mulyono selaku Nadzir untuk keperluan perluasan bangunan TPQ.
Kepala KUA Kecamatan Batang H. Abdulah Najib sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW) menyampaikan bahwa pihaknya sengaja melakukan kunjungan jemput bola tersebut di samping untuk melihat langsung lokasi tanah wakaf, juga sekaligus membuka pemahaman masyarakat bahwa KUA tidak hanya melayani proses dan berkas ikrar wakaf secara administratif saja. KUA juga berusaha membimbing dan mengarahkan agar tanah wakaf yang nantinya diserahkan kepada Nadzir tersebut benar-benar bisa memberikan kemanfaatan yang optimal bukan justru menimbulkan permasalahan atau konflik. .
” Kami melakukan jemput bola dalam layanan wakaf ini di samping untuk melihat langsung lokasi tanah wakaf, juga sekaligus membuka pemahaman masyarakat bahwa KUA tidak hanya melayani proses dan berkas ikrar wakaf secara administratif saja. Namun juga berusaha membimbing dan mengarahkan agar tanah wakaf yang nantinya diserahkan kepada Nadzir tersebut benar-benar bisa memberikan kemanfaatan yang optimal bukan justru menimbulkan permasalahan atau konflik, ” ujar H. Abdullah Najib.
Dia menambahkan bahwa dengan kunjungan langsung ini Kepala KUA sebagai PPAIW tidak hanya menandatangani berkas ikrar wakaf tanpa mengetahui objeknya. Oleh karena itu KUA perlu memastikan bahwa Nadzir mengetahui batas-batas tanah yang diwakafkan sehingga kedepannya bisa mengelola aset wakaf dengan baik.
“ Perlu diketahui bahwa tujuan kunjungan langsung ini adalah agar ada pemahaman bersama bahwa saya sebagai PPAIW tidak hanya menandatangani berkas ikrar wakaf tanpa mengetahui objeknya, namun saya juga perlu memastikan bahwa Nadzir mengetahui batas-batas tanah yang diwakafkan sehingga kedepannya bisa mengelola aset wakaf dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi arahan dari Kepala KUA Kecamatan Batang Nadzir wakaf, H. Mulyono, mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kesediaan KUA yang telah membimbing secara administratif proses ikrar wakaf dan juga membimbing secara teoritik tentang perwakafan secara umum.
“ Kami atas nama Nadzir saya mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kesediaan KUA yang telah membimbing secara administratif proses ikrar wakaf dan juga membimbing pelaksanaan perwakafan secara umum, “ ucap H. Mulyono. (Hasanudin/Zy)