081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Fang Sen Burung Oleh Kakankemenag Kudus Meriahkan Perayaan Magha Puja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Namo Buddhaya,

Kudus – (17/3) perayaan Hari Besar Maghar Puja 2561 BE/2018 Kudus dilaksanakan di Halaman Vihara Giri Kusala Dukuh Jambu Desa Rahtawu Kec. Gebog Kab. Kudus, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Camat Gebog, Babimkamtibmas Rahtawu, Babimsa Rahtawu, Penyuluh Agama Buddha Kabupaten Kudus PNS/Non PNS dan Bhikkhu Sangha Jawa Tengah. Hadir pula Kepala Desa Rahtawu selaku pengayom warga desa Rahtawu, Ketua Majelis Agama Buddha Kab. Kudus, tokoh-tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, dan umat Buddha kabupaten Kudus baik Theravada maupun Buddhayana.

Tujuan perayaan Hari Besar Magha Puja 2561 BE/2018 di Vihara Giri Kusala Rahtawu adalah untuk memperingati dua peristiwa penting yang terjadi di bulan Magha dan bersatunya umat Buddha kabupaten Kudus khususnya warga desa Rahtawu, Colo dan Tanjungrejo yang merupakan wilayah binaan Tim KKN Mahasiswa Buddha STIAB Smaratungga Ampel-Boyolali, jelas Ketua Panitia, Pitono

Camat Gebog, Arif Suwanto dalam sambutannya menjelaskan dalam hidup bersosial bermasyarakat sangatlah penting selalu ditanamkan sikap saling menghargai, tepo sliro niscaya keharmonisan intern dan antar umat beragama akan selalu terjalin. Seperti yang terjadi pada siang hari ini semua umat Buddha Kudus tidak mengenal suku, ras dan agama semua datang ketempat ini ikut serta merayakan Hari Besar Magha Puja di Hall outdoor Vihara Giri Kusala Desa Rahtawu. Inilah bukti bahwa keharmonisan di kudus selalu terjadi semua saling memiliki acara ini.

Noor Badi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus selaku Pengayom umat beragama di Kabupaten Kudus ini dalam sambutannya juga menegaskan bahwa makna peringatan Magha Puja itu adalah kewajiban sebagai umat Buddha apa yang patut dikerjakan dan yang harus dihindari. Masing-masing pemeluk agama menjalankan secara utuh esensi dari ajaran agamanya dan praktek dari kearifan lokal yang ada niscaya keharmonisan intern dan antar umat beragama akan selalu terjalin sejalan dengan Visi Misi Kementerian Agama Kabupaten Kudus yaitu (1) mewujudkan kualitas kehidupan pemeluk agama baik itu dalam keyakinan agama maupun mutu dari ajaran agamanya, (2) meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama dalam agama Buddha yang terdiri dari berbagai sekte, (3) peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Mari bersama-sama menjaga dan memupuk kerukunan umat beragama dengan menebarkan satu perdamaian menebarkan satu kerukunan imbuh beliau.

Magha Puja adalah perayaan yang dilakukan di bulan Magha (Februari-Maret) dengan substansi nilai perayaan yang meliputi peristiwa berkumpulnya 1250 Bhikkhu tanpa diundang dan tanpa kesepakatan dan semuanya sudah mencapai tingkat kesucian Arahat. Pentahbisan oleh Sang Buddha secara langsung dengan sebutan Ehi Bhikkhu, dan yang terakhir adalah pembabaran ajaran Ovada Patimokha. Esensi dari ajaran Ovada Patimokha adalah Sabba Papasa akaranang (janganlah berbuat jahat) Kusalasa upasampada (tambahkanlah kebajikan) Sacito pariodapanang (sucikan hati dan pikiran) Etang Buddhang Na sasanang (Inilah ajaran para Buddha). Hal itulah yang harus dipraktekkan oleh seluruh umat Buddha dan lainnya guna terwujudnya kedamaian batin dan kedamaian dunia menuju Negara Indonesia satu, Indonesia Jaya. Itulah pesan Dhamma yang disampaikan Bhikkhu Sujano Thera.

Panitia Magha Puja dengan semangat yang tidak kenal lelah dan pengorbanan baik materiil maupun spiritual maka perayaan Hari Besar Magha Puja dapat berjalan lancar dan sukses, juga berkat kerjasama yang baik dari semua unsur (umat Buddha Kabupaten kudus dan Tim KKN Mahasiswa STIAB Smaratungga Ampel Boyolali dan para donator yang turut membantu kesuksesan acara ini). Semoga dengan peduli Panitia Magha Puja ini, kami umat Buddha dapat bersuka cita, semua umat beragama turut serta bergembira merayakan Hari Besar Magha Puja Kabupaten Kudus di Halaman Vihara Giri Kusala Dukuh Jambu Desa Rahtawu, Kec. Gebog Kab. Kudus dengan ditandai pelaksanaan Fang Sen (pelepasan burung) sebagai wujud pelepasan kemelekatan dan memberikan kehidupan kebebasan terhadap makhluk hidup ciptaan Tuhan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus didampingi oleh Bhikkhu Sangha, Camat Gebog, Kades Rahtawu, Anggota Koramil, Anggota Polsek, Penyuluh Agama Buddha PNS, Ketua Majelis Agama Buddha, Ketua Panitia dan Ketua Tim KKN Mahasiswa Buddha.

Semoga Semua Makhluk Hidup Berbahagian Pyuluh Buddha Kab. Kudus

Kiswati, S.Ag/bd

Skip to content