Grobogan – Pembinaan Pegawai Negeri Sipil adalah setiap upaya yang dilakukan oleh instansi terhadap seluruh pegawai, baik yang memiliki jabatan structural maupun fungsional agar bisa melakukan tugasnya sesuai dengan harapan instasi yang bersangkutan. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan secara menyeluruh, yaitu pengaturan pembinaan yang berlaku untuk semua Pegawai Negeri Sipil baik Pusat maupun Daerah, untuk menjamin terwujudnya keserasian pembinaan dalamm rangka meningkatkan pendayagunaan dan hasilguna yang sebesar – besarnya. Dan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang professional, bertanggungjawab, jujur dan adil Kantor Kemenag Kab.Grobogan melakukan pembinaan bagi Penghulu,Kepala KUA dan Pegawai di Lingkungan Kantor Kemenag Kab.Grobogan di Aula Kantor Kemenag Kab.Grobogan, Kamis (08/11).
Kepala Kantor Kemenag Kab.Grobogan Hidayat Maskur menyampaikan laporan bahwa pembinaan ASN diikuti 75 peserta yang terdiri dari Penghulu,Kepala KUA dan Pegawai di Lingkungan Kantor Kemenag Kab.Grobogan. Dan pembinaan ASN bertujuan meningkatkan pemahaman pengamalan agama dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta untuk memberikan bekal untuk meningkatkan SDM dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, satu gambaran kedepan Kemenag Kab.Grobogan sudah mempunyai rencana dengan membangun SDM dan SDA terkait PTSP. Karena PTSP sendiri merupakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah untuk mempermudah proses perizinan dalam mendirikan suatu usaha yang selama ini dikeluhkan para masyarakat yang menganggap terlalu lama dalam mengurus proses perizinan,” ungkap Hidayat Maskur.
Terkait Zona Integritas Kemenag Kab.Grobogan pada tahun 2017 mendapat nilai 57 dan di tahun 2018 insaallah akan meningkatkan nilai ZI. Dan reformasi birokrasi, Kemenag Kab.Grobogan sudah membentuk Tim reformasi birokrasi.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan Pembinaan ini merupakan bagian dari pengabdian pemerintah. Dan mewujudkan citra pegawai yang penuh dengan kesetiaan, ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan pemerintah yang bersatu padu, bermental baik, berwibawa, berdaya guna, berhasil guna, bersih, berkualitas tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.
“Terkait laporan dari Kepala Kemenag Kab.Grobogan sangat mengapresiasi atas perubahan-perubahan yang dialami oleh Kemenag Grobogan. Salah satunya penerapan PTSP dalam pelayanan masyarakat, perubahan ini merupakan keniscayaan yang harus dihadapi dalam melayani masyarakat dan bisa dirasakan oleh masyarakat, dan oleh karena itu berubahan harus didasarkan 5 Budaya Kerja Kemenag,”katanya.
Dalam rangka meningkatkan Kinerja ASN harus ada 3 hal yang harus dipenuhi. Yang pertama Integritas seorang pegawai, yang kedua Pelayanan publik yang berkualitas, ketiga ASN harus rukun dan toleransi. Dan itu terbukti hampir 99 persen semua perubahan dilakukan oleh Kemenag, dalam arti Kemenag On The Track dalam menciptakan pelayanan terhadap masyarakat. Karena ditahun ini birokrasi banyak kritikan dari masyarakat, sehingga perlu adanya perubahan dalam birokrasi itu sendiri. (bd/gt)