Semarang – Sebagai tindak lanjut dan komitmen atas Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018 – 2019, Kanwil Kemenag Prov Jateng menggelar cek urine bagi pejabat dan ASN Kanwil Kemenag Prov. Jateng di Aula Utama Lantai III,Kamis (27/12).
Menurut Kakanwil, Farhani, kegiatan ini untuk melakukan pencegahan agar tidak sampai ada pegawai yang menyalahgunakan atau terlibat peredaran gelap narkotika.
Pelaksanaan cek urine ini merupakan kerjasama antara Kanwil Kemenag Prov. Jateng dengan Polda Jateng dimana untuk kegiatan ini masih banyak lembaga/ kementerian negara yang masih banyak belum melaksankan cek urine pegawai di lingkungannya karena terkait anggaran.
“Kegiatan ini bisa terselenggara atas kerja keras Kabag TU dan budi baik dari Polda Jateng yang berkenan memfasilitasi pelaksanaan cek urine ini, “ kata Farhani.
Sinergitas antara Kanwil Kemenag Prov Jateng dan Polda Jateng bukan pertama kali ini dilakukan, seperti yang disampaiakan Farhani bahwa sebelumnya sudah ada kegaiatan pencegahan radiakalisme, penanganan aliran garis keras dan lain sebagainya.
Berkenaan dengan tujuan dari kegiatan ini, Kakanwil meninstruksikan pada Kabag TU agar kegiatan ini dapat dikembangkan hingga tingkat Kankemenag Kab/ Kota.
“Lakukan koordinasi dan memastikan adanya alokasi anggaran untuk kegiatan serupa agar Kankemenag Kab/ Kota juga dapat melaksanakan,” pinta Farhani.
Menurutnya, tes urine bukan sarana untuk menjustifikasi apakah ada pegawai yang diduga terlibat penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Namun, tujuan utamanya adalah untuk mencegah. Kakanwil berharap seluruh pejabat dan ASN Kanwil Kemenag Prov. Jateng dinytakan bersih dna bebas narkoba. (Wul/wul)