Guru PAI Harus Melek IT, Umur Bukan Alasan Mundurnya Semangat Belajar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (Pais) melaksanakan pembinaan kepada guru PAI  SMA/SMK se- Kab. Karanganyar pada Senin, 22/3/2021 di Aula Panti Aisyiah Karanganyar.

Dihadiri oleh Plt. Kasi Pakis Kankemenag Kab. Karanganyar, Siti Muzayanah, serta Ketua Koordinator Pengawas Pendiikan Agama Islam pada Sekolah Menengah Atas, Munfarid. Dalam sambutannya Kasi PAKIS menyampaikan pentingnya moderasi beragama bagi pendidikan anak didik.

“Moderasi Beragama harus kita tanamkan kepada anak didik kita sedini mungkin. Karena  merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Pilihan pada moderasi dengan me­nolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan, demi terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian. Dengan cara inilah masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama da­lam damai dan harmoni. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan tetapi keharusan. Moderasi Beragama adalah strategi kebangsaan untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Moderasi Beragama itu diwujudnyatakan dengan secara terus menerus menjalin dialog dan terutama dialog karya, menghidupkan kearifan lokal sebagai warisan nenek moyang dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” papar Muzayanah.

Selanjutnya Muzayanah juga menyampaikan beberapa info penting diantaranya terkait adanya rencana pengangkatan PPPK.

“PPPK itu ke kewenangan Dinas Pendidikan, Kemenag hanya mengusulkan saja. Jadi saya harap Bpk/ibu tidak simpang siur dalam menerima informasi. Dan juga kami mengingatkan kembali untuk SKMT agar segera diverval,“ kata Muzayanah.

Pengawas PAI SMP, SMA Kemenag Kab. Karanganyar, Munfarid menyampaikan pentingnya Data Siaga dan Emis.

“Aplikasi SIAGA sebagai alat admintrasi keaktifan mengajar dalam rangka pencairan PPG bagi yang udah sertifikasi dan pengumuman atau informasi perekembangan, misalnya adanya pendaftaran pritese PPG. Aplikasi Emis untuk mengetahui keaktifan mengajar sebagai control baik guru PNS Non PNS dari pemerintah dan Kemenag supaya bener- benar sinkron,“ pinta Munfarid.

“Guru PAI harus melek IT, jangan sampai guru mengoperasikan laptop saja tidak bisa dengan alasan umur yang sudah senja. Belajar itu batasnya adalah mati, dan juga  administrasi mengajar harus tertib serta rapi, antar guru harus jaga kekompakan. Jangan sampai timbul rasa su’usdzon pada teman sendiri. Jika ada teman yang mulai melenceng dari jalur, segera kita tegur,” pungkas Munfarid.(ida/sua).