Semarang – Selasa (8/6) Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Semarang melakukan monitoring dan evaluasi di empat Kantor Urusan Agama (KUA), yaitu KUA Gunungpati, KUA Banyumanik, KUA Candisari dan KUA Gajahmungkur, Senin (7/6).
H. Labib, selaku Kasi Bimas memberi arahan, “bahwa KUA sebagai unit terkecil yang ke depan tidak hanya berfungsi untuk memberikan pelayanan dalam urusan pernikahan saja, tapi juga berfungsi dalam segala persoalan keagamaan di masyarakat”, ucap H. Labib.
“Banyaknya persoalan di masyarakat, baik dari masalah mulai menurunnya kesadaran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan, sampai masalah pendataan, seperti rumah ibadah, wakaf, zakat, kerukunan umat, keluarga sakinah, produk halal, TPQ serta haji sekalipun menjadi wilayah pekerjaan”, ungkapnya.
“Seperti di KUA Candisari misalnya, sepeninggal Kepalanya yang wafat dalam beberapa hari yang lalu, nampak sekali sangat diperlukan tenaga baru, sehingga penyuluh lah yang menjadi alternatif”, imbuh H. Labib.
Diakhir monev, H. Labib mengatakan, “Oleh karena itu, penyuluh agama baik itu Penyuluh Non PNS terlebih PNS sangat diharapkan dapat membantu di KUA, guna mengisi kekosongan peran yang ada”, pungkasnya. (sd/HumasDM/bd).