081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Hati-Hati Penipuan Perbankan! Begini Penjelasan Bendahara Kankemenag Kota Semarang

Semarang- Dalam rangka melindungi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang terhadap penipuan yang mengatasnamakan perbankan, Riyatiningsih selaku bendahara, menginformasikan kepada rekan-rekannya modus penipuan yang saat ini sedang marak terjadi. Informasi tersebut, ia sampaikan melalui Whatsapp Group (WAG) pada Senin (13/6/2022). “Mohon Bapak/Ibu berhati-hati jika menerima pesan WA atau SMS seperti ini,” ujarnya.

Yati pun mengirimkan beberapa jenis pesan WA atau SMS yang dikirimkan oleh penipu. “Mereka akan mengatasnamakan dari bank. Penipu sengaja memasang logo bank sebagai ikon kontaknya, tetapi nomor yang tertera tetap nomor pribadi, bukan nomor komersial perusahaan/bank,” terang Yati.

“Jika menerima pesan WA atau SMS semacam di atas, tidak perlu dibalas, apalagi jika mereka meminta data-data rekening kita. Data-data yang bersifat pribadi terkait transaksi perbankan, jangan sekali-kali diinformasikan kepada orang lain, sekalipun kepada pihak bank, seperti pin, username dan password, OTP, CVC, dan lain sebagainya. Jika menerima pemberitahuan yang mengatasnamakan perbankan, lebih baik langsung konfirmasi ulang melalui hotline resmi dari bank yang tertera pada buku tabungan atau kartu ATM. Jangan sekali-kali menghubungi nomor-nomor yang tidak resmi dari bank,” pesannya.

Ia juga membagikan flyer tips-tips menghindari kasus penipuan yang mengatasnamakan perbankan. “Monggo silahkan dibaca, sebagai referensi kita apabila mengalami penipuan-penipuan tersebut,” katanya.

Informasi tersebut, disambut baik oleh ASN Kankemenag Kota Semarang. “Terima kasih Mbak Yati atas informasinya,” tutur Mafruhatun pengawas madrasah Kankemenag Kota Semarang.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ida fatmawati pegawai pada Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, dan juga ASN lainnya.

Yati menuturkan perlu menyampaikan informasi tersebut, mengingat saat ini semua transaksi belanja pegawai, baik pembayaran gaji, tunjangan kinerja, tunjangan profesi, uang makan dan belanja jasa lainnya seperti honor dan juga pencairan perjalanan dinas, semuanya dilakukan melalui transfer rekening langsung kepada para penerima atau ASN.(NBA/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content