081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Hindari Penyalahgunaan, Kemenag Kebumen Musnahkan Ribuan Buku Nikah

Kebumen – Guna tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen memusnahkan 1.661 (seribu enam ratus enam puluh satu) pasang buku nikah dan duplikat nikah di halaman setempat, Rabu (21/12). Pemusnahan dengan cara dibakar dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag H. Ibnu Asaddudin selaku kuasa pengguna barang didampingi Kasi Bimas Islam dan pejabat pengelola barang milik negara.

Turut menyaksikan pemusnahan, para kasi dan penyelenggara serta beberapa tamu yang kebetulan sedang berada di halaman Kemenag Kebumen.

Ditemui di lokasi, kepada humas setempat H. Ibnu mengatakan bahwa pemusnahan dengan cara dibakar ini sesuai dengan persetujuan Kepala Kanwil Kemenag Privinsi Jawa Tengah melalui surat nomor : 29.081/Kw.11.1/2/PW.01/11/2022 tertanggal 29 November 2022 perihal Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Berupa Selain Tanah dan/atau Bangunan yang Tidak Mempunyai Dokumen Kepemilikan.

“Penghapusan ini sangat penting dilaksanakan guna menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan terciptanya tertib administrasi dalam pencatatan pernikahan di KUA,” ujar Kepala Kankemenag.

Dijelaskan juga bahwa buku nikah yang dihapuskan sudah kadarluasa atau tidak bisa lagi digunakan secara administrasi karena sudah ada buku nikah terbitan baru. “Menteri Agama kita sekarang  Yaqut Cholil Qoumas, sementara di buku nikah yang kita hapus masih tertulis Lukman Hakim Saifudin, bahkan juga ada yang masih tertulis Surya Dharma Ali,” ungkap H. Ibnu.(fz/bd).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content