Ikrar Wakaf Salah Satu Syarat Pengurusan Sertifikat Wakaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Penyuluh Agama Islam Kec. Bawang Nurudin Junaidi sedang memberikan akta ikrar wakaf (AIW) pada Nadzir

Batang – Untuk menyelamatkan aset tanah wakaf , KUA Bawang terus bergerak memberikan pemahaman dan pendampingan pada masyarakat yang berniat mewakafkan sebagian tanahnya untuk kepentingan masyarakat, sebagaimana yang dilakukan pada Rabu (9/11) yang lalu Kepala KUA memimpin prosesi ikrar wakaf untuk Musholla Nurul Alam kecamatan Bawang.

Kepala KUA Kecamatan Bawang H. Moh Romdhon dalam keteranganya menyampaikan bahwa salah satu tugas yang melekat sebagai kepala KUA adalah sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), maka menurutnya tidak hanya masalah nikah saja yang diurus oleh KUA.

“ Ikrar wakaf merupakan langkah awal untuk penyelamatan asset wakaf karena bisa jadi dikemudian hari, harta yang sudah diwakafkan bisa direbut kembali oleh ahli waris jika tidak ada bukti tertulis,”kata H.Moh Romdhon.

Dia juga menambahkan setelah ikrar wakaf, maka nadzir yang diberi amanat itu untuk segera melanjutkan kepengurusannya ke BPN agar dikeluarkan sertifikat wakaf.

“ Nadzir yang telah menerima Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk segera membawa ke BPN agar dikeluarkan sertifikat wakaf,” tegasnya.

Sementara itu penyuluh agama Islam Kecamatan Bawang Nurudin Junaidi yang hadir dalam prosesi Ikrar wakaf itu menyampaikan motivasi kepada Nadzir untuk merawat aset yang telah di wakafkan.

“ Saya sampaikan apresiasi pada masyarakat yang telah mewakafkan sebidang tanahnya untuk mushola Nurul Alam Desa Bawang Kecamatan Bawang, semoga mendapatkan berkah,” katanya.

Dia menambahkan bahwa wakaf yang telah diberikan pada musholla itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya, paling tidak mereka akan menjadi lebih nyaman saat beribadah disitu karena tanahnya telah diwakafkan.

“ Wakaf yang diberikan oleh masyarakat untuk musholla itu akan bermanfaat sampai kapanpun bila dikelola dengan baik oleh nadzir, maka kami mengingatkan agar nadzir benar-benar serius menangani wakaf itu,” tuturnya.         

Sedangkan perwakilan takmir mushola Nurul Alam, yang di wakili oleh Edi Aminudin menyampaikan ucapan terimakasih, atas bantuan KUA sehingga poses ikrar wakaf bisa berjalan dengan lancar.

“ Kami sampaikan terimakasih pada kepala KUA yang telah memimpin dan mengarahkan ikrar wakaf ini, dan kami akan segera menyelesaikan administrasi wakaf ini sampai ke BPN agar wakaf ini semakin kuat secara hukum,” pungkasnya. (M. Taufiq / Zy)