Kebumen-Akan menjadi masalah bagi negara kita jika identitas para guru dan siswa tidak termonitor pada data pendidikan, tidak terkecuali guru agama. Hal tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Kebumen Imam Tobroni saat Sosialisasi penguatan tenaga pengolah data pendidikan GPAI dan Pengawas PAI, Senin (26/02) di Aula Hotel Candisari,
Tobroni menyampaikan bahwa data sangat mendukung dalam rangka mencapai profesionalitas kerja seorang guru, dan juga akan menjadi sangat penting jika ada bantuan dari pemerintah kepada Madrasah ataupun peserta didik. “Oleh karena itu dukungan data otentik menjadi syarat wajib untuk menunjang segala kebutuhan yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan di lingkungan Madrasah”, ucap Tabroni.
Menurutnya dukungan data agar tidak berhenti pada pelaksanaan sosialisasi saja, termasuk dalam berbagai kebijakan seperti guru yang masih belum bersertifikasi, guru yang belum S1, atau guru yang mengajar namun muridnya tidak mencukupi sebagai prasyarat pengajuan sertifikasi.
Kemudian jika terjadi permasalahan pada data maka perlu kroscek dimana letak kesalahannya, “hal ini dalam rangka mengambil kebijakan pemerintah agar tidak ada kendala dikemudian hari,” katanya. Maka menurut Tobroni guru atau pegawai yang menjadi operator data adalah personil utama dalam pengambilan keputusan yang harus kompeten dan bisa bertanggung jawab. Terkait hal tersebut dia mengusulkan agar Kasi PAIS bisa membuat reward and punishment bagi operator data pendidikan agar bisa lebih bertanggung jawab.
Tanggung Jawab Yang Berat
Pada hal lain Kepala Kantor menyampaikan bahwa ASN Kementerian Agama punya tugas dan tanggung jawab yang berat untuk membangun kualitas pendidikan dan pencitraan pendidikan terutama guru agama. Dia membeberkan beberapa hal yang harus dipenuhi untuk mencapai hal tersebut, diantaranya Akses Layanan Pendidikan Islam yang terpenuhi, Mutu Layanan Pendidikan Islam, dan Pencitraan Pendidikan Islam. “Semua itu harus didukung oleh data dalam rangka mengambil kebijakan,”tuturnya.
Bertindak selaku narasumber pada kegiatan tersebut adalah Moch Mu’izzuddin yang saat ini menjabat sebagai Kasi Sistem Informasi PAIS Kanwil kemenag Provinsi Jawa Tengah. Selain itu juga pakar data pendidikan Agama Islam di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Andi Lala mengisi materi tentang EMIS sebagai tindak lanjut dari penjelasan materi materi sebelumnya.(pt/rf)