Grobogan – Tahun ini keberadaan ustadz-ustadzah mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dibuktikan dengan pemberian bantuan insentif kepada mereka yang berkiprah dibidang pendidikan keagamaan berupa dicairkan dana insentif buat guru TPQ, Madin, Pondok Pesantren se Jawa Tengah yang berjumlah 171.131 ustadz-ustadzah. Di Kabupaten Grobogan yang bertempat di Pondok Pesantren Riyadlotul Tholibin Desa Ngrebo Kecamatan Purwodadi, para Ustadz-Ustadzah berjumlah 9.726 yang diwakili 1.500 orang mendapatkan bantuan insentif dari Pemerintah Jawa Tengah, Sabtu (13/04).
Kepala Bidang Pendidikan Pondok dan Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jateng Nur Abadi yang mewakili Kakanwil Prov. Jateng mengatakan Pemprov Jawa Tengah, mengalokasikan dana yang cukup besar untuk memberikan insentif kepada guru agama di provinsi ini. Total anggaran yang disiapkan pada tahun 2019 ini mencapai Rp 205 miliar. Dana tersebut akan dikucurkan untuk 171.131 guru agama. Baik ustaz di madin, TPQ, pondok pesantren. Dan pemberian insentif akan dicairkan per triwulan sekali dalam setahun.
“Dan di Kabupaten Grobogan para Ustadz-Ustadzah yang memerima bantuan insentif berjumlah 9.726 yang diwakili 1.500 orang hadir di Pondok Pesantren Riyadotut Tholibin Desa Ngrebo Kecamatan Purwodadi,” jelasnya.
Nur Abadi menambahkan, saat ini peran Madin, TPQ, dan juga Pondok Pesantren sangatlah penting bagi pemerintah, utamanya dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah panasnya suhu politik Tanah Air. Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa keberadaan lembaga-lembaga keagamaan yang bernaung di bawah Kementerian Agama, akan terus dibina dan dilestarikan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan, sekarang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya memajukan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, termasuk membantu meningkatkan kesejahteraan para pengajarnya. Sebelumnya insentif tersebut dianggarkan sekitar 300 miliar. Namun, mengingat diprediksi tidak dapat terserap semuanya, anggaran yang teralisasi pada 2019 205 miliar. Hal itu karena data guru pendidikan agama penerima insentif yang masuk tidak akurat.
“Kalau didatangi Kemenag, FKDT jangan menyepelekan. Karena Kemenag maupun FKDT melakukan pendataan untuk anggaran pendidikan keagamaan yang termasuk pencairan penerimaan insentif. Sehingga para ustad ustadah harus aktif dalam memberikan data baik lembaganya, santrinya maupun gurunya yang benar-benar valid,” ungkap Gus Yasin.
Ia berharap, dengan adanya insentif tersebut, kualitas pendidikan di Jateng kian meningkat. Selain itu menurut dia, Pemprov Jateng juga memberikan Reward bagi anak-anak penghafal Alquran untuk mendapatkan bantuan di bidang pendidikan.
“Kalau ada anak-anak yang telah menghafalkan Alquran, seyogyanya diberikan sedikit penghargaan kepada mereka. Karena dipondok pesantren termasuk membangun karakter pesantren. Bapak Gubernur Jawa Tengah telah memberikan dana insentif kepada ustadz-ustadzah, Mari kita ciptakan semangat juang kita memajukan pendidikan agama,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga bantuan secara simbolis diserahkan langsung ustadz-ustadzah oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, dalam bentuk rekening tabungan Bank Jateng Syari’ah dan juga dilakukan penyerahan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jateng, sebesar 40 juta kepada pengasuh Ponpes Riyadlotul Tholibin Desa Ngrebo Kecamatan Purwodadi. (bd/gt).