081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Ka Kankemenag : Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sambi adalah Kebanggaan dan Milik Masyarakat Sambi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Humas) – Dibangunnya infrastruktur di suatu daerah sudah pasti menjadi kebanggaan bagi daerah tersebut. Tidak terkecuali Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sambi. Gedung yang rencananya akan dibangun 2 lantai tersebut diharapkan mampu menjadi kebanggaan masyarakat sambi. Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang akan dibangun ini menjadi kebanggaan dan milik masyarakat sambi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Nurudin, pada saat peletakan batu pertama pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sambi (Jum’at, 28/7).

Selanjutnya, Nurudin juga menyampaikan bahwa gedung balai nikah dan manasik haji ini pada nantinya akan dipergunakan oleh masyarakat sambi dalam pelayanan nikah dan manasik haji. Baik mulai dari administrasi, pelaksanaan nikah maupun pelaksanaan manasik haji yang diantaranya merupakan ibadah bagi umat islam. Secara tidak langsung pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji tersebut juga dalam rangka menyiapkan sarana bagi umat islam untuk menjalankan ibadah. Sudah sepantasnya apabila dalam melaksanakan proses pembangunan juga diniati untuk ibadah sehingga tidak hanya mendapat nilai materi dalam melaksanakan pembangunan  tetapi juga mendapat pahala dan keberkahan atas apa yang dikerjakan.

“Nikah itu ibadah, membangun gedung untuk nikah hendaknya juga diniati untuk ibadah, kalau diniati ibadah insyaallah rizkinya juga barokah,” ungkapnya

Nuruddin juga memohon kepada pihak pihak terkait, khususnya muspika Kecamatan Sambi untuk bersama sama dalam mengawasi pembangunan gedung tersebut, khususnya kepada kepala KUA sambi.

“Apabila ada permasalahan segera dikoordinasikan dengan pejabat yang berwenang agar permasalahan tersebut dapat segera diatasi,” pintanya.

Kepada pengawas pekerjaan, Nurudin berpesan agar bekerja dengan sebaik baiknya. Pengawas tentunya lebih berkompetensi untuk memeriksa kualitas dan proses pembangunan suatu gedung. Baik dan kokohnya suatu bangunan tergantung kepada pengawasan yang dilaksanakan.

Gedung yang rencananya akan dibangun selama 135 hari tersebut didanai oleh Negara melalui Surat Berarga Syariah Negara (SBSN) tahun 2017. Dalam pelaksanaannya pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji kecamatan sambi  sudah melalui lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Agama sehingga proses pembangunan dapat segera dilaksanakan.

Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sambi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Camat Sambi, Kapolsek Sambi, Danramil Sambi, dan Kepala Desa setempat. (jaim/Wul)

Skip to content