Kajian Kitab Kuning, Tingkatkan Kapasitas Penyuluh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam Fungsional mengadakan kegiatan kajian kitab kuning beberapa waktu yang lalu, Rabu (28/2) di Aula Mabin Kankemenag Kabupaten Kebumen.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen  Khamid  berlangsung dari pagi sampai menjelang siang, dan diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.

Dikatakan oleh Khamid bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas masing-masing Penyuluh agar dalam menjalankan tugasnya dimasyarakat dapat memberikan pelayanan yang terbaik. “Ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh,” ucapnya.

Menurutnya Penyuluh agar mempunyai kapasitas yang cukup supaya dapat memberikan pelayanan prima di masyarakat. "Masyarakat sekarang menerima informasi apapun secara real time, sehingga penyuluh berperan sebagai rujukan informasi yang akurat terutama dalam hal kehidupan beragama" ucapnya.

Pujiman  selaku Ketua Kelompok Kerja Penyuluh ( Pokjaluh) Kabupaten Kebumen mengatakan bahwa kajian ini dilakukan secara rutin, menurutnya kitab yang dikaji saat ini adalah kitab Arbain Nawawi. "Nanti kalau sudah khatam akan dilanjutkan dengan kitab kuning yang lain,” katanya.

Menurut Pujiman, kajian ini selain sebagai hal yang rutin, hasil kajian akan dijadikan sebagai karya tulis ilmiah Penyuluh Agama Islam Fungsional Kankemenag Kabupaten Kebumen. “Hasil kajian atau pembahasan ini akan disusun menjadi karya tulis ilmiah yang kemudian akan menjadi rujukan teman teman Penyuluh dalam menyampaikan bimbingan dan penyuluhan di masyarakat,” pungkasnya.(mj/pt/rf)