Kudus–Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus dan jajaranya mengikuti vaksinasi COVID-19 lanjutan atau Booster bersama-sama dengan instansi lain yang sudah dijadwalkan tanggal dan lokasinya oleh Dinkes Kabupaten Kudus. Untuk Kankemenag Kab.Kudus dilaksanakan tanggal 31 januari 2022 yang berlokasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab.Kudus.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus, Suhadi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis ketiga selain untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, juga merupakan bentuk kesadaran diri para ASN dalam meningkatkan imunitas (daya tahan tubuh) terhadap varian Covid-19.
“Sebagai bagian dari Pemerintah, kita selaku ASN Kementerian Agama berkewajiban memberikan contoh yang baik atas pelaksanaan vaksinasi ini. Olehnya vaksinasi booster ini akan kita dukung, dengan cara ikut serta melakukan vaksinasi dan juga turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat manfaat dari pemberian vaksin booster ini,” jelasnya.
Salah satu tenaga medis didalam kesibukanya menyampaikan kepada Humas Kemenag bahwa untuk lebih meningkatkan system imun kita dari varian Omnicron, perlu dosis lanjutan yaitu vaksin booster yang bertujuan untuk meminimalisasi penularan covid 19. Terlebih diketahui bahwa varian Omnicron tingkat penularanya lebih cepat dibanding varian sebelumnya.
“Vaksinasi ini diberikan seseorang setelah mendapat vaksin primer dosis lengkap (vaksin 1 dan 2) untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan tubuh. “ tambahnya. (St.Zul/wwk/bd).