Kebumen – Bertempat di ruang kepala Kankemenag Kamis (04/02), Kepala Kankemenag Kabupaten Kebumen menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Penyuluh Agama Kristen Non PNS di lingkungan Kankemenag Kab. Kebumen kepada Fitri Dewi Utami.
Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa Kementerian Agama adalah Kementerian milik semua agama yang diakui di Indonesia, dan bukan milik salah satu agama saja. Tugas kami adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dijelaskan, “pembangunan bidang agama sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional adalah untuk menciptakan manusia berakhlaq berbudi pekerti yang luhur, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Panut.
“Melalui keputusan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang Saya serahkan ini Saudara telah diangkat dan diberikan tanggung jawab serta wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan, penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat, khususnya umat Kristiani di Kebumen,” sambungnya.
Untuk itu saya nitip pesan kepada saudara, laksanakan tugas ini dengan sebaik – baiknya dan yang paling penting tolong jaga kodusifitas, moderasi dan toleransi umat beragama.
“Bila semuanya saling menghargai dan menghormati, maka tidak ada lagi mayoritas dan minoritas, ekstrim kiri dan ekstrim kanan, yang ada justru saling mengasihi dan menyayangi,” tutupnya dengan singkat.(fz/qq).